KPU Pasang 369 Spanduk Enam Pasang Calon
Untuk mensosialisasikan enam pasang calon gubernur dan wakil gubernur mengikuti pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) DKI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan memasang 369 spanduk yang berisikan foto para calon.
Ketua Pokja Data Pemilih KPU Provinsi DKI Jakarta, Aminullah, menegaskan dalam waktu dekat ini akan ada 369 spanduk sosialisasi kandidat dipasang di lima wilayah DKI Jakarta. Seluruh spanduk ini memuat nama, nomor urut dan foto keenam pasang kandidat. Masing-masing spanduk berukuran 6 x 4 meter dan dipasang dengan bambu.
“Setelah menetapkan pasangan yang resmi menjadi cagub dan cawagub, maka langkah selanjutnya adalah mensosialisasikan mereka terkait nama resmi, foto resmi dan nomor urut yang akan dicetak dalam surat suara. Sehingga warga familiar dan tidak gagap saat hari pencoblosan tiba,” kata Aminullah di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Rabu (16/5).
Dia menjelaskan, pemasangan ratusan spanduk tersebut tidak dilakukan sembarangan dan tidak mengganggu estetika Kota Jakarta. Sebab, sebelum dipasang, petugas KPU Provinsi DKI akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kelurahan dan kecamatan, untuk mengetahui titik pemasangan yang tepat.
“Saya telah mewanti-wanti kepada petugas kami di lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan, agar pemasangan spanduk tersebut tidak mengganggu keindahan dan kerapian kota Jakarta,” ujarnya.
Pemasangan spanduk sosialisasi di tempat yang strategis sehingga mudah dilihat orang dan merupakan titik yang banyak dilintasi warga Jakarta.
“Dengan adanya spanduk sosialisasi ini, kami harapkan para kandidat tidak perlu lagi memasang baliho atau spanduk sosialisasi diri mereka masing-masing. Cukup KPU saja yang memasang spanduk, itu sudah mewakili semua kandidat. Sehingga tidak akan ada terlalu banyak spanduk terpasang di jalan,” tuturnya.
Aminullah berharap, Satpol PP memahami keberadaan spanduk milik KPUD DKI sehingga tidak diturunkan begitu saja. Seperti yang terjadi di Jakarta Timur dan Jakarta Barat, dua spanduk KPUD telah diturunkan secara paksa oleh Satpol PP setempat dengan dalih ada penilaian Adipura