Laporan Jokowi soal DPT Dilimpahkan ke Polda Metro
Jokowi-Basuki. FOTO: Wahyu/Davinanews.com |
Dugaan daftar pemilih fiktif yang dilaporkan tim sukses pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) masih ditangani polisi.
Kasus yang awalnya dilaporkan ke Bareskrim Polri ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Dilimpahkan dan ditangani Polda Metro Jaya. Alasannya karena kasus ini terjadi di Jakarta," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/5).
Namun Saud tidak mengetahui secara pasti kapan laporan itu dilimpahkan.
Tim sukses Jokowi-Ahok melaporkan kasus ini pada 23 Mei lalu. Mereka mengaku menemukan ribuan pemilih fiktif dan menurut mereka itu adalah bentuk kejahatan demokrasi.
Daftar yang diklaim berisi pemilih fiktif tersebut juga telah diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jumlah pemilih fiktif yang ditemukan tim sukses Jokowi-Ahok diklaim mencapai sekitar 900 ribu pemilih.
Yang dilaporkan adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea. Purba diduga merekayasa dalam pendataan pemilih tetap Pilkada DKI.