LSM Desak KPK Bidik MS Kaban
Koalisi Anti-Mafia Kehutanan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membidik mantan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban dan Gubernur Riau M Rusli Zainal atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi kehutanan. Koalisi LSM itu terdiri dari ICW, Jikalahari, Silvagama, Walhi, WWF dan Green Peace.
"KPK sebaiknya tidak perlu ragu untuk menetapkan seseorang," kata Emerson Yuntho, dari ICW, salah satu anggota perwakilan LSM, di gedung KPK, Jakarta, hari ini.
Menurut Emerson, kasus korupsi kehutanan yang ditangani KPK belum menyentuh sejumlah aktor utama yang diduga terlibat, seperti bekas Menhut MS Kaban dan Gubernur Riau, M Rusli Zainal, serta 20 perusahaan yang menikmati penerbitan izin yang diduga bermasalah.
Sementara itu, Muslim dari Jikalahari mengatakan KPK masih mempunyai tugas yang tercecer dalam sektor penindakan kasus dugaan korupsi kehutanan. "Jangan hanya sekedar pandai buka satu kasus tapi tidak diselesaikan hingga tuntas," kata dia.
Muslim mengatakan penikmat keuntungan dari korupsi kehutanan adalah perusahaan. Menurut dia, keterlibatan perusahaan tersebut sudah disebutkan dalam sejumlah kasus korupsi kehutanan yang sudah diputus perkaranya oleh pengadilan.
"Kalau tidak disentuh, pembelajaran tidak terjadi. Bisa jadi mereka tetap melakukan korupsi. Kita berharap perusahaannya juga disentuh," tutur Muslim.
Koalisi diterima oleh tiga orang Pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas, dan Bambang Widjajanto, dan dijanjikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti.