Peneliti LIPI: Belum Ada Nama Capres yang Bangun Optimisme
Dari nama-nama yang santer dikabarkan bakal berlaga dalam Pemilihan Presiden 2014, belum satupun yang dinilai mumpuni dan mampu membangkitkan optimisme masyarakat.
Partai politik dinilai hanya mengandalkan popularitas tokoh yang akan diusung bukan visi dan program untuk Indonesia.
"Poin saya mestinya jelas bukan sekadar jual beli tokoh. Tapi misalnya, apa beda Jusuf Kalla dan Aburizal memandang Indonesia 20 tahun kedepan kan kita enggak dapat itu," kata peneliti politik Lembaga Ilmu Politik Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris, dalam diskusi yang diadakan MPR di gedung Nusantara V, kemarin.
Lantaran itulah, Syamsuddin menilai, semua jangan terperangkap dengan ketokohan. Dalam diskusi bertajuk "Konstitusi dan Proses Pencalonan Presiden Jelang Pilpres 2004" itu, dia mengingatkan, Indonesia cenderung terjebak dalam dilema.
"Yang mana calon presiden harus diusulkan partai dan gabungan partai politik. Padahal kepercayaan publik terhadap kader-kader partai dianggap menurun. Partai politik berada di titik nadir," tuturnya.
Pencalonan presiden yang hanya bisa dari partai maupun gabungannya tersebut, Syamsuddin melanjutkan, mengakibatkan calon yang maju merupakan calon yang berulang. Pun, kata dia, jumlah calon RI 1 sangat terbatas.
"Bagi saya enggak lucu kalau negara semini Timor Leste, calon presidennya bisa 12 orang padahal penduduknya satu juta. Nah kita cuma dua atau tiga, apa tidak ada potensi kepemimpinan," tutur Syamsudin.
Dia menambahkan, fenomena di Indonesia, yang dicalonkan menjadi presiden biasanya ketua umum partai. Padahal kompetensi figur ketua umum selama ini dinilai belum tentu siap menjadi pemimpin negara.
Dalam kesempatan yang sama, Sohibul Iman, anggota MPR dan Wakil Ketua Fraksi PKS, menyayangkan partai-partai yang memang tak siap mengemban amanat konstitusi untuk melakukan pengkaderan calon pemimpin.
"Kami harap partai politik bisa laksanakan fungsi pengkaderan kepemimpinan, jangan mandat diberikan tapi mereka tak lakukan proses pengkaderan di dalam partai," kata Sohibul, dalam diskusi yang sama.
Sebelum ada amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, menurut Sohibul, fungsi partai harus dioptimalkan, antara lain membuka ruang bagi tokoh luar partai untuk diusung oleh partai maupun gabungan partai tertentu.
"Jadi kalau dikatakan calon independen tak punya peluang tak seratus persen benar. Sebab, calon independen bisa maju kalau ada partai politik yang tertarik mencalonkan," kata dia.