Menaker: Outsourcing Sengsarakan Pekerja

Selasa, Mei 01, 2012 0 Comments



Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. (sumber: Antarafoto)
Pada dasarnya pemerintah tidak suka sama sekali terjadi alihdaya.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin  Iskandar mengakui sistem kepegawaian alihdaya atau outsourcing yang selalu diprotes oleh  pekerja sebagai sistem yang merugikan pekerja,
 
Dalam siaran pers Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi hari Senin  (30/04), Muhaimin mengatakan, harus diakui bahwa outsourcing  menyengsarakan semua pekerja.
 
Oleh karena itu, Muhaimin menegaskan, pelaksanaan sistem ini harus harus diawasi secara  ketat agar tidak ada pelanggaran di sistem alihdaya yang berjalan.   
 
“Ada dua cara untuk itu, yakni jumlah pengawasan secara kualitas maupun  kuantitas diperbanyak dan menyusun komite pengawasan ketenagakerjaan  nasional, yang akan membantu menteri dan pememerintah untuk mengawasi pelaksanaan alihdaya yang melenceng," katanya.
 
Ditambahkannya, yang juga harus dilakukan selanjutnya adalah merevisi  undang-undang ketenagakerjaan. Tujuannya, sambung dia, agar sistem alihdaya tidak semakin menyebar di Indonesia.
 
"Pada dasarnya pemerintah tidak suka sama sekali dan mengharap tidak  terjadi alihdaya. Kecuali beberapa pekerjaan alihdaya yang bisa menjamin  keberlangsungan kerja para pekerja yang dialih daya tersebut," ujar  Muhaimin.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.