Menkeu Jadi Saksi Meringankan Wa Ode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo terkait kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.
"Kami akan memanggil Menkeu jadi saksi meringankan untuk tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor KPK, hari ini.
Menurut Johan, penyidik telah mengabulkan permintaan Wa Ode untuk memeriksa Menteri Keuangan sebagai saksi meringankan. "Besok suratnya dikirim (ke Menkeu)," tegas dia.
Sebelumnya, Wa Ode pernah meminta agar Menteri Keuangan diperiksa sebagai saksi untuk perkaranya. Menurut dia, Menkeu mengetahui kalau kuasa pengguna anggaran DPID adalah pemerintah, bukan DPR.
"Artinya beberapa daerah yang dapat dan berapa angkanya pemerintah kan (yang berwenang). Sementara saya kan hanya anggota banggar (badan anggaran DPR)," kata Wa Ode, di KPK, Senin (7/5).