Menkeu Jadi Saksi Meringankan Wa Ode

Selasa, Mei 08, 2012 0 Comments



Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo. (sumber: Antara)
"Besok suratnya dikirim (ke Menkeu)," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo terkait kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.

"Kami akan memanggil Menkeu jadi saksi meringankan untuk tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor KPK, hari ini. 

Menurut Johan, penyidik telah mengabulkan permintaan Wa Ode untuk memeriksa Menteri Keuangan sebagai saksi meringankan. "Besok suratnya dikirim (ke Menkeu)," tegas dia.

Sebelumnya, Wa Ode pernah meminta agar Menteri Keuangan diperiksa sebagai saksi untuk perkaranya. Menurut dia, Menkeu mengetahui kalau kuasa pengguna anggaran DPID adalah pemerintah, bukan DPR.

"Artinya beberapa daerah yang dapat dan berapa  angkanya pemerintah kan (yang berwenang). Sementara saya kan hanya  anggota banggar (badan anggaran DPR)," kata Wa Ode, di KPK, Senin (7/5).

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.