Nazar: Harusnya Menpora Jadi Tersangka
M. Nazaruddin. FOTO: Wahyu/Davinanews.com |
Terpidana kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games XXVI Palembang, M Nazaruddin, mengatakan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng, seharusnya dijadikan tersangka oleh KPK.
Hal itu dikatakannya usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan anggaran kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional, dengan tersangka Angelina Sondakh, Rabu (23/5).
"Kalau yang lainnya dijadikan tersangka, aturannya yang duluan menterinya," kata Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin, Andi terbukti menerima uang dari pengusaha proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Dari PT Adhi Karya lah," kata Nazaruddin.
Dikatakan Nazaruddin, uang itu memang tidak diterima langsung oleh Andi. Melainkan melalui adiknya, yaitu Coel Mallarangeng.
"Kan memang yang terlibat dalam proyek Menpora pasti Menpora dan memang Menpora yang terima uang kok. Diterima lewat adiknya Coel Mallarangeng. Itu memang benar," katanya.
Nazaruddin mengatakan, Andi lah yang paling bertanggungjawab dalam semua dugaan perkara korupsi yang terjadi di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
KPK seharusnya mendalami siapa yang sebenarnya paling bertanggungjawab dalam perkara korupsi Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Jadi KPK aturannya lebih mendalami siapa yang bertanggung jawab sebenarnya di Menpora itu. Pasti kan menterinya," kata Nazaruddin.