Neneng Bisa Dipulangkan lewat Ekstradisi

Selasa, Mei 08, 2012 0 Comments



Pengamat hukum dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengingatkan tentang Perpres 47/2009 agar kejadian Anggito dan Fahmi Idris tidak terulang
Pengamat hukum dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengingatkan tentang Perpres 47/2009 agar kejadian Anggito dan Fahmi Idris tidak terulang (sumber: Antara)
KPK harus memastikan dulu lokasi Neneng, kendati yang menangkap otoritas Malaysia.

KPK bisa memulangkan Neneng Sri Wahyuni dengan jalan ekstradisi. Hal itu dikatakan Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwono, yang ditemui di kantor KPK, hari ini.

"Yang pasti adalah ekstradisi karena ini yuridiksi negara lain," kata Hikmahanto.

Hikmahanto mengatakan, Indonesia dan Malaysia, negara tempat Neneng diduga bersembunyi memiliki perjanjian ekstradisi. Tapi, karena yang akan melakukan penangkapan adalah otoritas Malaysia, KPK sebelumnya harus memastikan lokasi keberadaan Neneng.

Menurut Hikmahanto, kalau KPK belum bisa memastikan keberadaan Nunun, otoritas Malaysia enggan untuk membantu KPK mencari Nunun. "Pastinya Malaysia tidak mau (mencari Neneng) karena mereka tidak mau buang uang untuk urusan yang tidak ada kepentingannya bagi mereka," kata Hikmahanto.

Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans, pada 2008. Istri terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin tersebut diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp8,9 miliar, yang dimenangkan PT Alfindo Nuratama yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain. 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.