Nunun Ingin Aktor Intelektual Kasus Cek Pelawat Terkuak
Ina Rachman, kuasa hukum Nunun Nurbaetie, terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, berharap Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) segera menetapkan Arie Malangjudho, Direktur Wahana Esa Sejati, ditetapkan sebagai tersangka.
"Harapannya Arie Malangjudho menjadi tersangka," kata Ina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (9/5).
Menurut Ina, dengan ditetapkannya Arie sebagai tersangka, maka aktor intelektual kasus ini akan terkuak.
"Biar aktor intelektualnya terbuka," kata Ina.
Untuk diketahui, Arie merupakan direktur di salah satu perusahaan milik terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 silam.
Jaksa KPK menilai Nunun telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa menyuap mantan anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004 pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 silam. Nunun dituntut telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jaksa berpendapat Nunun terbukti memberikan cek pelawat dari Bank International Indonesia (BII) sebesar Rp20,8 miliar kepada Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo, untuk diberikan pada perwakilan dari empat fraksi di Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. Dana tersebut untuk memenangkan Miranda Swaray Gultom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004.
Menurut Jaksa, pada 7 Juni 2004 terdakwa Nunun Nurbaetie memanggil Arie Malangjudo ke kantornya. Di mana, sudah ada Hamka Yandhu di sana. Nunun meminta Arie menyerahkan tanda terima kasih, yang diketahui berupa cek pelawat kepada anggota dewan.
Kemudian, direalisasikan oleh Arie dengan menyerahkan empat kantong berisi cek pelawat kepada Dhudie Makmun Murod dari fraksi PDI-P, Endi Soefihara dari fraksi PPP, Udju Djuhaerie dari fraksi TNI/Polri dan Hamka Yandhu dari fraksi Golkar.