Nunun Ingin Aktor Intelektual Kasus Cek Pelawat Terkuak

Rabu, Mei 09, 2012 0 Comments



Terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. FOTO : Fanny Octavianus/ANTARA
Terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. FOTO : Fanny Octavianus/ANTARA
Dengan ditetapkannya Arie sebagai tersangka, maka aktor intelektual kasus ini akan terkuak. 

Ina Rachman, kuasa hukum Nunun Nurbaetie, terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, berharap Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) segera menetapkan Arie Malangjudho, Direktur Wahana Esa Sejati, ditetapkan sebagai tersangka. 

"Harapannya Arie Malangjudho menjadi tersangka," kata Ina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (9/5). 

Menurut Ina, dengan ditetapkannya Arie sebagai tersangka, maka aktor intelektual kasus ini akan terkuak. 

"Biar aktor intelektualnya terbuka," kata Ina. 

Untuk diketahui, Arie merupakan direktur di salah satu perusahaan milik terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior  Bank Indonesia tahun 2004 silam.

Jaksa KPK menilai Nunun telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa menyuap mantan anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004 pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia  tahun 2004 silam. Nunun dituntut telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa berpendapat Nunun terbukti memberikan cek pelawat dari Bank International Indonesia (BII) sebesar Rp20,8 miliar kepada Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo, untuk diberikan pada perwakilan dari empat fraksi di Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. Dana tersebut untuk memenangkan Miranda Swaray Gultom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004.

Menurut  Jaksa, pada 7 Juni 2004 terdakwa Nunun Nurbaetie memanggil Arie Malangjudo ke kantornya. Di mana, sudah ada Hamka Yandhu di sana. Nunun  meminta Arie menyerahkan tanda terima kasih, yang diketahui berupa cek  pelawat kepada anggota dewan.

Kemudian,  direalisasikan oleh Arie dengan menyerahkan empat kantong berisi cek  pelawat kepada Dhudie Makmun Murod dari fraksi PDI-P, Endi Soefihara  dari fraksi PPP, Udju Djuhaerie dari fraksi TNI/Polri dan Hamka Yandhu  dari fraksi Golkar. 
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.