Panglima TNI Dituntut Jelaskan Aksi Marinir Aniaya 7 Wartawan Padang
Komisi I DPR RI menyesalkan penganiayaan yang dilakukan segerombol marinir terhadap sejumlah wartawan di Padang. Oleh karena itu, DPR berencana meminta penjelasan soal kekerasan ini kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
"Komisi I sangat menyesalkan aksi penganiayaan oknum marinir terhadap tujuh wartawan di Padang," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, hari ini.
Mahfudz menambahkan, ada dua kesalahan besar yang dilakukan marinir tersebut. Pertama, keterlibatan oknum marinir dalam proses penertiban warung remang-remang dianggap salah kaprah karena seharusnya hanya dilakukan Satpol PP. "Itu di luar tugas-fungsi TNI," sesal dia.
Kedua, lanjut Mahfudz, terjadinya aksi penganiayaan terhadap warga sipil, apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Ditambahkannya, aksi ini akan memperburuk citra TNI.
Untuk diketahui, kejadian kekerasan terhadap wartawan, Selasa (29/5) sore, saat para wartawan turut dengan Satpol PP meliput penggusuran area lokalisasi di sepanjang kawasan Bungus, Padang. Ketika itu, segerombolan marinir turut menggeledah para warga yang ada di sekitar daerah tersebut.
Saat marinir melakukan penggeledahan, para wartawan mencoba merekam aksi tersebut. Namun, aparat TNI itu malah merebut paksa video kamera dan kartu memori kamera para jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan tersebut.
Puluhan anggota marinir itu juga melakukan penganiayaan terhadap para wartawan. Salah satu wartawan bahkan harus mendapatkan tujuh jahitan pada bagian telinga di rumah sakit M Jamil, Padang.
Tujuh wartawan yang menjadi korban kekerasan marinir antara lain, Budi Sunandar dari Global TV, Afriyandi Metro TV, Deden Trans TV, Julian Trans 7, Agus Riau TV, Ezha Favorit TV, dan Ridwan Padang Ekspres.