Pelaku Penyebar Foto Sukhoi Menyerahkan Diri
YS, pemuda yang mengaku telah menyebarkan foto palsu korban Sukhoi Super Jet 100 melalui jaring sosial di internet mendatangi Mabes Polri, hari ini.
"Dia datang menyerahkan diri. Belum (kita jerat pidana) masih kita wawancara. Nanti sore rencananya dia akan meminta maaf kepada publik difasilitasi Humas Polri," kata penyidik di lingkungan cybercrime Mabes Polri yang meminta tak disebutkan namanya saat dihubungi.
Kabareskrim Komjen Sutarman membenarkan penyidik tengah melihat kemungkinan untuk menjeratkan pasal pidana pada yang bersangkutan.
"Kita lihat sampai sejauh mana (dampak tindakannya). Sama ketika teman-teman (wartawan) menyampaikan berita bohong, maka sejauh mana dampak dari berita bohong ini terhadap pelanggaran (pidana)," katanya.
Polisi, tambah Sutarman, juga akan mencari tahu alasannya pelaku menyebarkan foto palsu yang bukan faktanya itu.
"Kalau kita menyampaikan fakta, orang tidak mungkin akan menuntut, tapi jika yang disampaikan itu bukan fakta mungkin ada orang yang akan dirugikan. Kalau yang dirugikan menuntut, maka polisi akan melakukan penyidikan," bebernya.
Jika dipidana, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.