Pemerintah Harus Buat Badan Navigasi Nasional
Pemerintah didesak segera membuat Badan Navigasi Nasional. Hal tersebut dikemukakan oleh anggota DPR Komisi V DPR, M Arwani Thomafi dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, hari ini.
"Pembuatan badan navigasi sebenarnya merupakan amanat Undang Undang No.1/2009 tentang penerbangan, namun ini sampai sekarang belum dibuat pemerintah," kata Arwani.
Menurut Arwani, badan ini mendesak harus segera dibuat oleh Pemerintah karena makin banyaknya kecelakaan udara yang terjadi di Indonesia.
"Banyaknya tragedi pesawat yang terjadi. Ini sudah sebuah kategori yang tidak wajar. Ada hal-hal yang harus diperbaiki misalnya pelayanan navigasi," kata Arwani.
Badan navigasi ini, kata Arwani harus dibentuk untuk mengatur navigasi dan memaksimalkan pelayanan navigasi penerbangan.
Selama ini, Arwani mengatakan sistem pelayanan navigasi di sejumlah bandara di Indonesia tergolong buruk, baik itu terkait sumber daya manusia maupun peralatan pendukung sistem navigasi tersebut.
Arwani memberikan contoh di bandara di Gorontalo dirinya pernah mendapati seorang petugas Air Traffic Center (ATC) harus naik tangga empat lantai untuk mencapai ruang kerja operasional.
Tak perlu jauh-jauh ke Gorontalo, menurut Arwani, bahkan di Bandara Soekarno Hatta pun sistem ATC belum terlalu canggih.
Dikatakan Arwani, dengan adanya badan navigasi ini, permasalahan seperti kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) Air Traffic Control (ATC).
"Peralatan ATC semua harus sesuai prosedur dan aman diberikan pemerintah," kata Arwani.