Pengusul Interpelasi Rayu Fraksi Lain
Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding menyadari fraksinya bisa dianggap fraksi minoritas di DPR dengan anggota tidak lebih dari 30 orang. Namun F-Hanura tetap akan mengusung hak interpelasi terhadap grasi Corby.
Presiden SBY telah memberikan grasi 5 tahun kepada Schapelle Corby, warga negara Australia yang dihukum 20 tahun penjara atas kejahatan narkotika.
Terkait itu, menurut Suding, para anggota Dewan harus sensitif dan mencap grasi tersebut catatan hitam pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Saya sih mengharapkan kawan-kawan di Dewan memberikan sensitivitas, supaya jelas apaa yang mendasari (pemberian grasi),” kata Syarifuddin, hari ini.
F-Hanura disebutnya sudah melakukan lobi dan komunikasi dengan fraksi-fraksi lain dan menurutnya, sejumlah anggota yang diajaknya bicara memberikan respons positif.
“Pemberian grasi ini catatan hitam, jangan pula ada hak yang menghancurkan bangsa,” katanya.
Hanura sebagai pengusul tak akan memenuhi syarat sebab harus dilakukan lintas fraksi. Suding mengatakan sudah berkomunikasi dengan F-PPP, F-PDIP, dan F-PKS.
Bukan sekali ini anggota DPR menggulirkan wacana hak interpelasi yakni hak bertanya legislatif terhadap presiden mengenai kebijakan yang diambil pemerintah. Namun belum sampai di paripurna, bahkan usulan hak interpelasi itu kandas.
Seperti rencana interpelasi kebijakan moratorium hukuman bagi koruptor dan kemudian rencana interpelasi terhadap menteri negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan yang dinilai banyak memangkas kebijakan tak dengan legal.
Namun kandasnya hak interpelasi sebelumnya, kata Suding, akan menjadi pelajaran untuk usulan berikutnya. Dia mengatakan akan menunggu komitmen dari fraksi-fraksi yang sudah dilobinya.
“Saya belajar dari pengalaman, (interpelasi) kandas ditengah jalan, kasus ini inkonsistensi pada kejahatan narkoba," kata Syarifuddin.