Perkembangan Kasus Angie, KPK Periksa Wartawan Antara

Senin, Mei 07, 2012 0 Comments



Ketua Komisi Pemperantasan korupsi (KPK) Abraham Samad (kiri) didampingi KaBag Informasi Pemberitaan KPK Priharsa (kanan) mengumumkan tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet, di Jakarta.  FOTO : Yudhi Mahatma/ANTARA
Ketua Komisi Pemperantasan korupsi (KPK) Abraham Samad (kiri) didampingi KaBag Informasi Pemberitaan KPK Priharsa (kanan) mengumumkan tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet, di Jakarta. FOTO : Yudhi Mahatma/ANTARA
Jeffrey disebut sebagai pihak yang telah menerima uang sebesar Rp5 miliar dari Rosa. 

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang jurnalis dari Kantor Berita Antara, Jeffrey Manuel Rawis. Jeffrey diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah, terkait pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional. 

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian pemberitaaan KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (7/5). 

Dalam kasus ini, nama Jeffrey pernah disebut oleh terpidana kasus tersebut, Mindo Rosalina Manulang sebagai staf Angie. Jeffrey disebut sebagai pihak yang telah menerima uang sebesar Rp5 miliar dari Rosa. 

Namun, belum diketahui apakah Jeffrey yang dimaksud oleh Rosa, merupakan Jeffrey yang hari ini diperiksa oleh KPK. 

Untuk diketahui, sebelum bernaung di Antara, Jeffrey merupakan bekas Kepala Biro Lembaga Kantor Berita Nasional di Riau. Jeffrey juga pernah bertugas sebagai jurnalis yang ditempatkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Seperti telah dikemukakan, awal Februari lalu, KPK menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games XXVI Palembang. Angelina dikenakan dengan pasal 5 ayat 2 dan atau  pasal 11 dan atau pasal 12 huruf a Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Mantan anggota Komisi X DPR itu diduga menerima janji ataupun hadiah yang bertentangan dengan jabatannya. 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.