Wartawan Antara Bantah Terima Uang dari Rosa
Wartawan Kantor Berita Antara, Jeffrey Manuel Rawis, yang juga saksi kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tersangka Angelina Sondakh.
Jeffrey tiba di kantor KPK pukul 10.45 WIB. Ia menggunakan kemeja coklat.
Begitu sampai, Jeffrey yang ditodong wartawan, langsung membantah dugaan dirinya sebagai penerima uang dari mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, yang juga sudah menjadi terpidana kasus tersebut, Mindo Rosalina Manulang (Rosa).
"Tidak ada urusan uang. Ini urusan family," kata Jeffrey di Jakarta, hari ini.
Meski begitu, Jeffrey mengaku bahwa dirinya berasal dari daerah yang sama dengan Angie, yaitu Manado.
"Kita se-kampung. Kita family," ucap mantan wartawan DPR itu.
Sebelumnya, Rosa pernah menyebut bekas Kepala Biro Lembaga Kantor Berita Nasional di Riau itu, sebagai pihak yang telah menerima kocek Rp5 miliar dari tangannya.
Seperti diketahui, awal Februari lalu, KPK menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games XXVI Palembang. Angelina dikenakan dengan pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 dan atau pasal 12 huruf a Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Mantan anggota Komisi X DPR itu diduga menerima janji ataupun hadiah yang bertentangan dengan jabatannya.