Politisi Golkar Minta Politisasi Lumpur Lapindo Dihentikan
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Satya W.Yudha mengharapkan masyarakat hendaknya proporsional dalam melihat persoalan kasus semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Karena itu, hentikan politisasi kasus lumpur panas ini. Sebab hanya akan menambah resah masyarakat yang terkena dampak dan membuat kasus ini terus menerus menjadi obyek pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Satya, di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
Satya membuat pernyataan itu terkait aksi sejumlah LSM, di Jakarta, yang membuka kembali kemungkinan menggugat kasus Lapindo. LSM, seperti Walhi, Fitra, hingga Kontras, meminta rakyat untuk tak lupa atas tragedi itu.
Padahal, menurut Satya, keluarga Bakrie telah menunjukkan komitmen untuk memberikan ganti rugi. Walaupun saham Bakrie di PT Lapindo Brantas hanya sekitar 30 persen di PT Energi Mega Persada, salah satu dari beberapa perusahaan yang bergabung dalam Lapindo Brantas.
Komitmen itu, kata Satya, diperlihatkan dengan melaksanakan perjanjian jual beli tanah dan bangunan milik keluarga yang terkena dampak semburan lumpur. Diklaim dia, keluarga Bakrie membayar 10 kali lipat dari harga Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanah.
“Jadi dalam kasus lumpur panas di Sidoardjo, tidak ada istilah ganti rugi. Yang ada adalah ganti untung,” kata politisi asal Fraksi Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Satya menyatakan komitemen Keluarga Bakrie untuk menyelesaikan sisa dari perjanjian jual beli tanah dan bangunan pasti akan dilaksanakan. “Jika masih ada yang terus melakukan politisasi, maka membuat masalah lumpur panas jadi tidak proporsional," tandas dia.
Untuk diketahui, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, atau Ical disebut-sebut akan diusung Partai Golkar sebagai calon presiden (Capres) tunggal Golkar pada Pemilu 2014.