Rakornas PAN Kukuhkan Hatta Sebagai Capres
Partai Amanat Nasional (PAN) siap mengukuhkan ketua umumnya, Hatta Rajasa, sebagai capres pada Pilpres 2014 dalam Rakornas Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan (POK) PAN pada 27-29 Mei 2012.
Menurut Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan di Jakarta, hari ini, ada dua agenda yang akan dibahas dalam Rakornas POK PAN yang digelar di Jakarta itu, yakni penetapan Hatta Rajasa sebagai capres yang akan diusung partai dalam pilpres 2014 dan penyusunan strategi pemenangan partai di pemilu 2014.
Jadi, kata Taufik yang juga Wakil Ketua DPR RI itu, setelah rakornas tersebut tidak ada lagi hiruk pikuk terkait capres dari PAN dan seluruh kader tinggal berkonsentrasi mensosialisasikan sosok Ketua Umum PAN di masyarakat.
"Dengan demikian, untuk selanjutnya kita tinggal berkonsolidasi berdasarkan strategi pemenangan di pemilu dan pilpres yang telah kita susun tersebut," ujarnya.
Selain mengukuhkan strategi pemenangan Hatta Rajasa sebagai capres, menurut Taufik, rakornas itu juga akan merumuskan upaya PAN menuju pemenangan suara dua digit melalui penguatan idiologi dan struktur partai.
Menurut Ketua bidang POK DPP PAN Hafisz Tohir, mencapai target dua digit dalam perolehan suara PAN di pemilu itu bukan lah suatu yang mustahil untuk dicapai.
Ditegaskannya bahwa jika melihat jumlah anggota dan para pengurus PAN diseluruh tanah air dan ditambah lagi dengan keluarga mereka, maka target perolehan suara PAN dua digit itu bisa tercapai. "Tinggal sedikit upaya dan kerja keras para kader PAN saja, maka semua bisa dicapai," ujarnya.
Sementara tentang syarat ambang partai mencalonkan presiden (presidential treshold), Taufik Kurniawan menjelaskan bahwa PAN memperhatikan rasionalitas yang berkembang bahwa tidak boleh ada pelarangan atas hak mencalonkan presiden. Tetapi, ia menambahkan, juga harus ada pula batasan baik kuantitas dukungan maupun kualitas capres itu.
Untuk ambang batas partai boleh mencalonkan presiden, ia mengatakan, setidaknya sudah ada pegangan yang bisa dipertimbangkan yakni persyaratan yang digunakan para pilpres 2009 lalu.
"Tapi jika untuk syarat pengajuan capres disamakan dengan ambang parliamentary treshold, PAN khawatir yang terjadi justru kegaduhan-kegaduhan yang justru kontraproduktif untuk bangsa ini," ujarnya.