Rencana Pemanggilan Anas Makin Simpang-Siur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini, Senin (21/5) belum juga memanggil Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat yang menelan biaya Rp 1,1 triliun.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan bahwa lembaganya tengah terus memperdalam analisis kasus Hambalang untuk mencari siapa yang berperan dalam dugaan korupsi dalam pembangunan kompleks sarana olahraga tersebut. Dan mencari alasan untuk memeriksa Anas.
"Tentang dia (Anas) dan yang lainnya masih terus-menerus diperdalam analisisnya. Jika saatnya ada alasan memeriksanya ,pastilah akan dipanggil," tegas Busyro kepada Suara Pembaruan, Senin (21/5).
Rencana pemanggilan Anas sudah dikemukakan oleh Ketua KPK, Abraham Samad sejak beberapa bulan lalu. Ketika itu, Abraham mengatakan bahwa semua pihak yang diduga terlibat akan dipanggil dan diperiksa , termasuk' Anas dan Angelina Sondakh.
Abraham juga berulang kali menegaskan bahwa penegakan hukum tidak memandang bulu. Dalam artian, Ketua Umum partai tidak kebal hukum. Sehingga, sewaktu-waktu bisa dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan jika diperlukan.
Tetapi, ketika ditagih kapan pemanggilan terhadap Anas dilakukan, semua jajaran di KPK mengatakan bahwa pemanggilan akan dilakukan jika diperlukan. Bahkan, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP selalu mengatakan belum ada jadwal pemanggilan untuk Anas.
"Bukan kendala (memanggil Anas). Tetapi, soal timing (waktu) yang tepat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat kepada SP, Selasa (8/5).
Sedangkan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mengatakan, lembaga yang dipimpinnya masih menyusun kasus Hambalang untuk menjadi rangkaian yang utuh. Sehingga, membutuhkan waktu, termasuk pemanggilan Anas.
Seperti diketahui, peranan Anas dalam pembangunan sport center Hambalang telah diungkap oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ignatius Mulyono.
Saat diperiksa KPK pada 26 Maret lalu, Ignatius Mulyono secara gamblang mengakui pernah diminta tolong oleh Anas yang waktu itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk menanyakan perihal pengurusan surat tanah Hambalang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut Iganatius, pada akhir 2009, dia dipanggil Anas yang meminta bantuan untuk menanyakan kepada BPN, mengapa pengurusan tanah Kempora terkait pembangunan Hambalang tidak kunjung selesai. Dia pun langsung menghubungi Kepala BPN Joyo Winoto, tetapi tidak bisa. Sehingga, menghubungi Sekretaris Utama BPN.
Tiga minggu kemudian, lanjut Ignatius, mendapat kabar bahwa surat tanah tersebut sudah selesai.
KPK juga telah memeriksa istri Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila. Di mana, Atthiyah disebut-sebut sebagai mantan pengurus PT Dutasari Ciptalaras, perusahaan subkontrak dari dua perusahaan BUMN, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek pembangunan Hambalang.
Kasus Hambalang sendiri terungkap setelah Nazaruddin berulang kali mengatakan bahwa Anas adalah inisiator dari korupsi hambalang. Di mana, Anas memerintahkan Igantius menanyakan kepada Joyo Winoto mengenai sertifikat tanah Hambalang sampai menentukan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek pembangunan sport center Hambalang. Sebab, mampu memberikan uang Rp 100 miliar.