Senjata Api Bisa jadi Pemicu
Sebanyak 8.000 senpi ilegal teridentifikasi beredar di Ibukota. Jumlah itu diprediksi akan membengkak lima kali lipat jika ditambah dengan senjata-senjata api rakitan, senjata milik purnawirawan TNI-Polri, senjata bekas dari daerah konflik, dan senjata api hasil seludupan dari luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Neta S Pane dari Indonesia Police Watch (IPW), hari ini, kepada Beritasatu,com, di Jakarta. Persoalannya, kepemilikan senjata juga dianggap bisa menjadi pemicu sikap arogansi pemegangnya.
"Arogansi ini juga masalah. Seseorang cenderung langsung menunjukkan kalau dia punya senjata, apalagi kalau dia sedang menghadapi masalah," katanya.
Sebelumnya, diketahui seorang anggota TNI berpangkat Kapten berinisial A yang mobil dinasnya diserempet sebuah kendaraan roda dua nekat membuang tembakan ke udara sebanyak dua kali. Aksi ala koboi itu dipertontonkan perwira pertama TNI itu di tengah jalan di kawasan Palmerah.
Tak cukup membuang senjata, personel TNI berpakaian sipil itu juga berulang kali memukul pengendara vespa tersebut. Untungnya, aksi kekerasan itu terekam kamera selama sekitar 2 menit oleh seorang pengguna jalan. Sedangkan nomor mobil dinas pelaku tertangkap lensa kamera blackberry pengguna jalan yang lain.
Sebelumnya, ulah arogan berujung teror juga dipertontonkan sekitar 200 pelaku yang diduga aparat. Saat beraksi mereka menggunakan penanda identitas pita kuning dan mengendarai motor.
Belakangan, sebanyak 4 anggota TNI-AD diproses terkait aksi brutal yang menewaskan dua warga sipil dan melukai beberapa lainnya itu. Bukan hanya personel dari matra darat, delapan prajurit TNI-AL pun telah dijebloskan ke bui.
Memiliki senjata memang bukan hal yang sulit kendati ijin kepemilikan senjata bagi warga sipil sudah ditutup sejak 2006. Sebab, kata dia, di pasar gelap senjata rakitan dan senjata seludupan banyak ditemukan.
Harganya pun, menurut Neta, cukup terjangkau. "Harga senjata rakitan sekitar Rp3 juta per unit. Sedangkan, senjata seludupan bisa didapatkan dengan harga sekitar Rp25 juta per unit untuk jenis Baretta," tuturnya.
Walau sudah banyak laporan masyarakat atas penyalahgunaan senjata api, Neta mengungkapkan, aparat terkesan tidak mampu memberikan efek jera bagi pelanggarnya.
Sebagai contoh, Neta mengatakan, pengabaian itu berupa laporan soal pejabat kepolisian yang menggunakan pistol untuk menakut-nakuti satpam di sebuah perumahan di wilayah Kapuk, Jakarta Utara.