Setahun, Rp963 Juta Uang Negara Diprediksi Meluncur ke Anggota DPR
Anggaran reses untuk 560 anggota DPR pada 2012 melonjak menjadi Rp539 miliar. Sebelumnya pada 2011, anggaran tersebut menyedot kocek negara Rp343 miliar.
Menanggapi hal itu, Kordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menilai sejatinya kenaikan tersebut tidak diperlukan. Sebab kegiatan itu, kata dia, memang tidak ada gunanya bagi rakyat.
"Selama ini yang namanya reses, acaranya atau kegiatannya sangat seremonial dan sangat membosankan masyarakat, sama membosankan dengan pidato Presiden SBY, yang tidak membuat masyarakat terbantu oleh kegiatan tersebut," kata Uchok kepada Beritasatu.com, Sabtu (5/5).
Salah satu pemicu persoalan dari penggunaan dana reses oleh anggota Dewan disebabkan oleh penerapan sistem langsam. Dimana, dengan sistem langsam ini anggota berhak menggunakan dana reses tanpa perlu dipertanggung jawabkan.
Ironisnya, Dewan kini menjadi satu-satunya lembaga negara yang masih memberlakukan sistem tersebut. Di era lalu, sistem tersebut digunakan hampir oleh semua kementerian dan lembaga.
Namun kini, sistem langsam tidak lagi digunakan di banyak tempat. Hal itu dilakukan dengan semangat menekan kebocoran dan keborosan anggaran.
Terkait anggaran Dewan, Uchok juga memaparkan adanya alokasi anggaran untuk sejumlah kegiatan lain anggota Dewan, di luar reses, yang jumlahnya cukup spektakuler. Sebut saja, alokasi anggaran penyerapan aspirasi masyarakat yang pada T.A 2012 mencapai jumlah Rp57 miliar.
Dari jumlah itu, menurut Uchok, satu anggota Dewan mendapat Rp102 juta. Sedangkan pada 2011, alokasi anggaran sebesar Rp90 miliar sehingga untuk satu anggota Dewan mendapat sebesar Rp162 juta.
Untuk alokasi anggaran kunjungan kerja, pada 2012 sebesar Rp102 miliar untuk membiayai 6 kali kunjungan setahun per anggota Dewan. Dengan angka tersebut, berarti setiap anggota dewan mendapat alokasi sebesar Rp182 juta.
Sedangkan pada 2011, alokasi anggaran untuk 2011 sebesar Rp34 miliar. Di mana, anggota Dewan juga mendapat 6 kali kunjungan dalam setahun, sehingga setiap anggota dewan mendapat alokasi Rp62 juta.
Fitra juga mencatat, untuk kunjungan kerja perorangan anggota Dewan dianggarkan pada 2012 sebesar Rp22 miliar. Artinya, setiap anggota dewan yang hanya satu kali melakukan kunjungan mendapat anggaran sebesar Rp40 juta per orang.
Total anggaran kunjungan ke daerah yang diterima seorang anggota DPR per setahun masa sidang mencapai Rp963 juta.
Rumah hantu
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menuturkan, dari hasil penelitian yang sedang dilakukannya dalam rangka penyusunan disertasi, diperoleh fakta bahwa motivasi terbesar anggota dewan masuk ke DPR adalah soal ekonomi.
"Motivasi menjadi anggota DPR, ternyata mayoritas kepentingan ekonomi. Jadi, tempat untuk mencari nafkah," kata Pramono.
Sedangkan terkait konsep diri, Pramono mengatakan, hampir sebagian besar karena pragmatis, kemudian materialistis, dan baru idealis.
Namun, dia meminta, agar media dapat dengan tepat mengkritisi anggota Dewan bermasalah. Sebab jika institusi DPR terus-menerus dihantam, sambung dia, maka lama-lama gedung wakil rakyat tersebut akan menjadi "rumah hantu".
"Kalau ada anggota yang brengsek, terkena kasus pidana, kasus moral. Ya dihantam saja, dikritik habis-habisan. Tapi, jangan lembaganya. Nanti lama-lama gedung DPR ini akan jadi 'rumah hantu'. Hantu blau, maka anggota-anggota yang baru, yang akan mengisinya hantu-hantu baru," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat membuka silaturahmi anggota Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Ciater, Subang, Jawa Barat, kemarin.
Sumber:Antara