Stranas Antikorupsi Tidak Efektif Jika Tanpa Sanksi

Rabu, Mei 02, 2012 0 Comments



Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie (kanan) bersama koordinatorICW Danang Widoyoko di Kantor ICW, Jakarta, 16 Juli 2010.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie (kanan) bersama koordinatorICW Danang Widoyoko di Kantor ICW, Jakarta, 16 Juli 2010. (sumber: Antara)
Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dinilai tidak akan efektif jika tidak mencantumkan sanksi bagi instansi yang tidak menjalankannya.
 
"Minimal harus ada sanksi kalau Stratnas itu tidak dilakukan," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko ketika dihubungi Beritasatu.com, Selasa (1/5).
 
Danang mengatakan yang terpenting dari kebijakan Stranas ini adalah bagaimana  mengimplementasikan poin-poin pemberantasan dan pencegahan korupsi oleh lembaga penegak hukum.
 
"Jadi bukan programnya bagus atau tidak. Kalau enggak dijalankan enggak ada efeknya," kata Danang.
 
Satu hal, Danang meragukan Stranas bisa dijalankan dengan baik oleh instansi penegak hukum.
 
"Enggak yakin ada garansi kalau itu bisa dijalankan atau tidak, efektif atau tidak karena tidak ada sanksinya," tukas Danang.
 
Ia mencontohkan pada Stranas sebelumnya, tidak semua lembaga yang ditugasi mampu melaksanakan Stranas dalan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Misalkan, kepolisian yang tidak mengusut tuntas kasus kepemilikan rekening gendut oleh petinggi kepolisian.

"Kasus Gayus Tambunan (mafia pajak) juga contoh bagaimana Stranas tidak diimplementasikan. Ini karena tidak ada sanksi. Tidak dijalankan ya tidak apa-apa," kata Danang.

Ketika ditanyakan, apakah Stranas disebut tidak akan bertabrakan dengan peraturan tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi lainnya.

"Tidak. Itu hanya program pemerintah yang meminta lembaga negara melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," imbuhnya.

 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.