Agen Judi Bola Piala Eropa Tertangkap
Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat, menciduk Rohadi dan Paryo yang diduga menjadi sub agen judi bola di Jalan Komplek Duta Mas, Blok B2, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Keduanya merupakan sub agen judi sepak bola Piala Eropa. Diduga, sub agen memiliki setidaknya tujuh orang anggota dan setiap anggotanya punya 10 sampai dengan 15 pemain," ujar Kanitreskrim Polsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Polisi, Budi Setyadi, kepada wartawan, Minggu (17/6).
Dikatakan Budi, saat penangkapan Rohadi dan Paryo, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 4.341.000, satu lembar rekapan tagihan, dan tiga unit telepon genggam.
Budi mengungkapkan, dari penangkapan dua tersangka itu, pihaknya kemudian melakukan pengembangan penyelidikan ke wilayah Jakarta Utara.
"Kami kembangkan ke wilayah Jakarta Utara. Penyidik berhasil menemukan tempat agen perjudian di kawasan Teluk Gong, Penjaringan. Namun, kami hanya berhasil mendapatkan rekapan tagihan saja. Tidak ada pelaku yang ditangkap. Diduga pelaku sudah mengetahui operasi penggerebekan," tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumnya maksimal 10 tahun penjara.