Anas Dicecar Soal Pengurusan Sertifikat Hambalang
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum dicecar penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengurusan sertifikat tanah Bukit Hambalang, Sentul Jawa Barat.
"Ditanyakan apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono (Ignatius Mulyono, anggota Komisi II DPR) untuk mengurus sertifikat," kata Anas, usai dimintai keterangan penyelidik KPK selama tujuh setengah jam di kantor KPK, Rabu (27/6).
Atas pertanyaan penyelidik tersebut, Anas menjawab dia sama sekali tidak pernah memerintahkan Mulyono untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang.
Anas juga diklarifikasi soal pengetahuannya terkait proyek yang menelan biaya pembangunan hingga Rp1,17 triliun. Dia kembali bersikukuh tidak mengetahui hal tersebut.
"Apakah saya tahu soal hambalang, saya jelaskan saya tidak tahu apa dan bagaimana proyek hambalang," jawab dia, ketika berbincang santai dengan wartawan sambil duduk di tangga gedung KPK.
Nama Anas disebut ikut ambil bagian dalam korupsi Hambalang. Anas disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin telah mengurus pembebasan tanah Hambalang.
Tak hanya itu, Anas juga dikatakan menerima uang dari rekanan proyek Hambalang, yaitu PT Adhi Karya senilai Rp100 miliar. Uang itu digunakan untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.