Anggito Diminta Turunkan ONH
Dua hari setelah Anggito Abimanyu diangkat sebagai Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh di Kementerian Agama, dia didesak menurunkan ongkos naik haji (ONH).
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan direncanakan ongkos naik haji akan dipatok sebesar USD 3715 atau sekitar Rp 34 juta.
Padahal pada 2011, ONH hanya USD 3537 atau sekitar Rp 30,7 juta.
"Dengan begitu, yang pertama harus dilakukan oleh Anggito sebagai Dirjen Haji adalah menurunkan ONH. Kenaikan ONH memperlihatkan jemaah haji sudah dijadikan komoditi bisnis oleh Kementerian Agama," kata Uchok Sky Khadafi dari Fitra, di Jakarta, Kamis (28/6).
Menurut Fitra, Kementerian Agama bisa menurunkan ONH sampai di bawah Rp 27 juta per orang. Caranya mengalokasikan 'keuntungaan' ONH, yang sudah terlebih dahulu disetor calon jemaah haji yang selama ini diinvestasikan oleh Kementerian Agama ke komponen ONH.
Seperti diketahui, karena besarnya permintaan haji setiap tahun sementara kuota terbatas, maka penyelenggaraan haji harus digilir. Misalnya yang mendaftar tahun ini
Misalnya adalah dengan memanfaatakan dana yang dikumpulkan pemerintah Indonesia dan diperoleh dari hasil efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji, atau Dana Abadi Umat (DAU).
Berdasarkan catatan Fitra, pada 3 Maret 2010, Kementerian Agama telah menginvestasikan dana itu pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai Nominal Rp 447 miliar. Investasi itu jatuh tempo pada 3 Maret 2012 lalu dengan suku bunga pertahun 7,61 persen.
Pada 25 Agustus 2010, Kementerian menginvestasikan Rp 336 miliar pada SBSN seri SDHI 2014B yang akan jatuh tempo pada 25 Agustus 2014 dengan suku bunga sebesar 7.30 persen pertahun.
Sejak 1998, menteri Agama dengan persetujuan Presiden RI, telah membeli saham Bank Muamalat Indonesia sebanyak 19.990.000 lembar saham dengan nilai Rp 19,9 miliar. Saat ini nilai penyertaan saham itu sudah mencapai Rp 23.742.320.000.
"Kami meminta agar anggaran investasi ini digunakan oleh jemaah haji sebagai bagian dari ONH. Dengan demikian masyarakat bisa membayar lebih murah," kata Uchok.