BamSoes: Kelompok Terorganisir Merampok Uang Negara

Senin, Juni 25, 2012 0 Comments



Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet M. Nazaruddin bersiap menjalani sidang dengan  pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta.FOTO : MAST IRHAM/EPA
Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet M. Nazaruddin bersiap menjalani sidang dengan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta.FOTO : MAST IRHAM/EPA
Segala yang dituduhkan kepada Nazaruddin bukanlah kejahatan yang  dilakukan oleh dia sendiri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  didesak untuk tidak ragu menjadikan konstruksi kasus-kasus terkait  Muhammad Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni sebagai kejahatan  terorganisisr terhadap keuangan negara.
 
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, KPK tak bisa  memungkiri 'aroma yang sangat kuat' bahwa kasus suap Wisma Atlet dan  kasus proyek Hambalang adalah kejahatan terorganisasi terhadap keuangan  negara yang dilakukan orang-orang penting di negara ini.
 
Kedua kasus itu diduga melibatkan sejumlah orang yang sama, dengan  modus dugaan kejahatan yang kurang lebih sama, serta melibatkan  perusahaan yang sama pula, yakni Grup Permai. 

"Apalagi, beberapa  fakta tentang kasus Hambalang didapatkan KPK saat petugas  KPK menggeledah kantor Grup Permai dalam penyelidikan kasus Wisma  Atlet," kata Bambang di Jakarta, Minggu (24/6).
 
Dugaan itu semakin ditambah lagi dengan fakta di persidangan  Nazaruddin, bahwa Grup Permai terlibat dalam kasus  korupsi lain serta mengelola dan menyalurkan dana hasil korupsi oleh  sekelompok orang itu. Dengan demikian, Grup Permai sendiri bisa dijerat  dengan pasal pencucian uang.
 
"Masyarakat berharap KPK tidak ragu mengidentifikasi kedua kasus itu  sebagai kejahatan terorganisasi terhadap keuangan negara, karena  masyarakat bisa mempersepsikannya sendiri berdasarkan peran sentral Grup  Permai dan orang-orang penting yang diduga terlibat dalam dua kejahatan  itu," tegas Politisi Partai Golkar itu.
 
Dia menegaskan kesimpulan masyarakat amat sederhana yakni bahwa  segala sesuatu yang dituduhkan kepada Nazaruddin bukanlah kejahatan yang  dilakukan oleh Nazaruddin sendiri.

"Melainkan kejahatan terencana yang dilakukan sekelompok orang penting yang powerful," tegas dia.
 

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.