Banjir Jakarta karena Kegagalan Politik
Terjadinya beragam bencana di Jakarta seperti banjir dinilai bukan hanya sebagai akibat perubahan tata guna lahan yang begitu cepat, tetapi disinyalir juga sebagai akibat dari kegagalan politik tata ruang yang dilakukan oleh para elit politik.
Ahli Planologi dan Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menilai terjadinya bencana adalah bagian dari bukti kegagalan politik tata ruang dalam menjaga dan melindungi fungsi ekosistem lingkungan.
"Infrastruktur kekuasaan di level nasional, provinsi dan daerah tak mampu untuk sepenuhnya menjalankan amanat yang telah ditetapkan dalam UU No. 26/2007," ujar Yayat dalam diskusi "Banjir Jakarta: Persoalan Lingkungan atau Politik?" di Jakarta Pusat, Rabu (20/6).
Menurut Yayat, fungsi negara salah satunya adalah untuk memberikan perlindungan kepada penduduk, dalam hal ini salah satunya dari bencana banjir, namun ternyata hal tersebut sering terbentur pada koordinasi dan egoisme sektoral serta kepentingan otonomi daerah.
"Kekuasaan untuk menindak, menghentikan, melarang, dan mengingatkan tidak sepenuhnya dijalankan," tegasnya.
Menurutnya, negara justru melakukan pembiaran yang diantaranya adalah pembiaran ahli fungsi hutan, lahan pertanian, mudahnya pemberian izin membuka lahan dikawasan dan sebagainya.
Secara internal, lanjut Yayat, banyak institusi lokal sejak awal tidak siap melakukan penegakkan atas penyelewengan tata ruang.
"Hambatan masalah internal dan eksternal, intensitas peningkatan bencana yang semakin bertambah parah," tandasnya.