Beri Grasi Kembali, SBY Tuai Kritikan

Jumat, Juni 22, 2012 0 Comments



Schapelle Corby saat berada di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali.FOTO: EPA
Schapelle Corby saat berada di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali.FOTO: EPA
Presiden menutup diri dari komunikasi terhadap perasaan rakyat

Karena tetap memberikan grasi kepada terdakwa pengedar narkoba warga negara asing yang dikenakan hukuman di Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai sudah tidak memiliki kepekaan hati. 

Setelah  Schapelle-Leigh Corby, diketahui Presiden juga memberi grasi dua tahun  kepada seorang terdakwa narkoba berkewarganegaraan Jerman bernama Peter Achim Franz Grobmann.

Hal ini, menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, adalah wujud presiden tidak  mempedulikan suara masyarakat yang menyesalkan keputusan grasi Corby. 
 
"Kepalang basah, presiden meneruskan dan situasi makin runyam. Selain demoralisasi para penggiat dan aparat anti narkoba, maka Presiden menutup diri dari komunikasi terhadap perasaan rakyat," tutur Eva di Jakarta, Jumat (22/6).
 
Padahal, lanjutnya, argumen penolakan masyarakat terhadap kebijakan demikian jelas-jelas adalah berdasar prinsip keadilan yakni mencederai kepentingan publik.

"Ini mencederai upaya penyelamatan warga negara melalui perang narkoba dan merugikan kelompok masyarakat secara  nyata," tegas Eva.
 

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.