Bertha Herawati Dicegah Terkait Kasus Nazaruddin

Jumat, Juni 22, 2012 0 Comments



Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet M. Nazaruddin  memasuki mobil tahanan  usai sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta. FOTO:  ROMEO GACAD/EPA
Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet M. Nazaruddin memasuki mobil tahanan usai sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta. FOTO: ROMEO GACAD/EPA
Bertha Herawati merupakan Sekteraris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat. 

Pengurus Partai Demokrat, Bertha Herawati, dicegah oleh KPK  terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham  PT Garuda Indonesia dengan tersangka M Nazaruddin. Surat cegah ke luar negeri berlaku per 14 April 2012.

"Pencekalan Bertha berkaitan dengan kasusnya Pak Nazaruddin. Detil  informasi mengenai itu, sebaiknya tidak dibuka," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di kantor KPK, Kamis (21/6).

Soal tudingan adanya hubungan Bertha dengan dua warga negara Malaysia yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, Bambang mengatakan KPK masih  mencari tahu hal tersebut. "Sedang dicari tahu apakah ada relasi, peran, dan sebagainya," jawab dia.
 
Untuk diketahui, Bertha merupakan Sekteraris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat. Dia adalah saksi dalam perkara pelarian Neneng Sri Wahyuni.
 
Rabu kemarin (20/6), KPK memeriksa Bertha sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan KPK warga negara Malaysia R. Azmi Bin  Muhammad Yusof.
 
KPK menetapkan dua orang warga negara Malaysia yang ikut ditangkap bersama Neneng Sri Wahyuni, yaitu Razmi Bin Muhammad Yusof dan Hasan Bin Kushi sebagai tersangka.

Kedua warga negara Malaysia itu ditangkap di Hotel Oasis Amir di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Mereka tiba di Jakarta, Indonesia menggunakan pesawat yang sama dengan Neneng.
 

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.