Biaya SMS Antar Operator Hanya Rp0,45
Pihak PT AXIS Telekom Indonesia menginginkan pemerintah mengkaji ulang tarif interkoneksi antar operator yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp23 per SMS.
"Kami sudah mempunyai hitungan sendiri yang bisa menghemat biaya produksi pengiriman Short Message Service (SMS). Jadi, kami ingin biaya interkoneksi tersebut di bawah Rp23," kata Head of Regulatory and Government Relations AXIS, Chandra Hawan Aden.
Ia mengemukakan permintaannya tersebut di sela-sela Konferensi GSMA ke-35 se-Asia Pasifik di Nusa Dua, Bali.
Chandra mengaku kalau pihaknya mampu melakukan efisiensi biaya produksi pengiriman SMS antar operator hingga mencapai Rp0,45.
Nilai itu tentu jauh lebih kecil dibanding tarif interkoneksi yang ditetapkan antar operator oleh pemerintah sebesar Rp23.
"Oleh karena itu, pemerintah atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diharapkan menghitung ulang biaya interkoneksi itu, sehingga tarif SMS dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia," tuturnya.
Chandra juga berharap, jika tarif SMS dapat diturunkan, selanjutnya bukan tidak mungkin tarif voice atau panggilan juga ikut menurun.
Pada kesempatan yang sama, pihak Kemenkominfo menyatakan bersedia menghitung ulang tarif interkoneksi antar operator tersebut.
"Demi menjaga kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia, kami bersedia menghitung ulang tarif interkoneksi tersebut," kata Direktur Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika pada Kemenkominfo, Muhammad Budi Setiawan.
Melalui penetapan tarif itu, Budi berharap tercipta keadilan bagi seluruh penyelenggara layanan seluler, baik dari operator pengirim SMS maupun penerima, sama-sama mendapatkan keuntungan.
Sebagai informasi, Kemenkominfo telah menetapkan tarif penggunaan jaringan antar operator untuk satu kali pengiriman SMS atau interkoneksi sebesar Rp23.
Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2012.