Cagub/cawagub Bisa Didiskualifikasi, Jika Terbukti Politik Uang

Sabtu, Juni 23, 2012 0 Comments



Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Provinsi DKI Jakarta Ramdansyah (tengah) menyimak pembicaraan salah salah satu tim sukses pasangan calon gubernur DKI saat pertemuan dengan tim sukses pasangan cagub DKI di Kantor Panwaslukada DKI, Jakarta, Kamis (31/5). Pertemuan tersebut membahas mengenai persoalan netralitas Pegawai Negri Sipil (PNS) dalam pemilukada DKI. FOTO ANTARA/Zabur Karuru.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Provinsi DKI Jakarta Ramdansyah (tengah) menyimak pembicaraan salah salah satu tim sukses pasangan calon gubernur DKI saat pertemuan dengan tim sukses pasangan cagub DKI di Kantor Panwaslukada DKI, Jakarta, Kamis (31/5). Pertemuan tersebut membahas mengenai persoalan netralitas Pegawai Negri Sipil (PNS) dalam pemilukada DKI. FOTO ANTARA/Zabur Karuru. (sumber: Antara)
Hal itu tertera dalam Pasal 82, UU No. 32 Tahun 2004.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur terbukti menggunakan politik uang dalam memenangkan Pemilukada akan langsung mendapatkan sanksi.

Sanksi terberat adalah mereka akan didiskualifikasi begitu mendapatkan kekuatan hukum yang tetap.

Menurut Ramdanyah, hal itu tertera dalam Pasal 82, UU No. 32 Tahun 2004.

Ramdansyah juga menyebut telah menerima izin cuti kerja dari tiga calon incumbent yaitu Fauzi Bowo, Alex Noerdin dan Jokowi.

"Ini sangat kami butuhkan untuk mengawasi terkait penggunaan fasilitas negara. Kami mengharapkan tidak ada black campaign, tetapi kampanye yang aman, nyaman dan jujur,” kata Ramdansyah.

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.