Demi Anas, Saan Mustopa dan Gede Pasek Mangkir Rapat DPR
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Gede Pasek Suardika dan Saan Mustopa, anggota Komisi III DPR, mangkir dari rapat panitia kerja (Panja) dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, hari ini
Keduanya memilih datang ke kantor KPK untuk mendampingi Ketua Umum Partai Demokrat yang hari ini dimintai keterangan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Olahraga Bukti Hambalang, Jawa Barat.
"Saya tidak ikut (rapat). Biarlah. Itu sudah ada pimpinan lain di sana. Selama ini yang tangani Pak Azis (Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR)," kata Pasek, di kantor KPK, Rabu (26/6).
Pasek memillih untuk mendampingi Anas di KPK dengan alasan rapat dengan Kemenkumham soal anggaran dan peradilan anak sudah beberapa kali digelar.
"Ya sama-sama penting lah," kata Pasek, ketika ditanya mana yang lebih penting antara rapat panita kerja dengan Kemenkumham dengan mendampingi Anas.
Sementara itu, Saan berkilah dirinya akan mendatangi rapat segera setelah Anas selesai menjalani pemeriksaan di KPK. "Sama-sama penting. Kita usahakan dari sini, rencananya kita ke sana (DPR). Kalau nggak salah, sampai sore agendanya," tandas dia.