Demi Anas, Saan Mustopa dan Gede Pasek Mangkir Rapat DPR

Rabu, Juni 27, 2012 0 Comments



Saan Mustopa
Saan Mustopa (sumber: Antara)
Mangkir dari rapat Panja Komisi III  dengan Kemenkumham yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, hari ini. 

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Gede Pasek Suardika dan Saan Mustopa, anggota Komisi III DPR, mangkir dari rapat panitia kerja (Panja)  dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, hari ini 

Keduanya memilih datang ke kantor KPK untuk mendampingi Ketua Umum Partai Demokrat yang hari ini dimintai keterangan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Olahraga Bukti Hambalang, Jawa Barat.  

"Saya tidak ikut (rapat). Biarlah. Itu sudah ada pimpinan lain di sana. Selama ini yang tangani Pak Azis (Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR)," kata Pasek, di kantor KPK, Rabu (26/6). 

Pasek memillih untuk mendampingi Anas di KPK dengan alasan rapat dengan Kemenkumham soal anggaran dan peradilan anak sudah beberapa kali digelar. 

"Ya sama-sama penting lah," kata Pasek, ketika ditanya mana yang lebih penting antara rapat  panita kerja dengan Kemenkumham dengan mendampingi Anas. 

Sementara itu, Saan berkilah dirinya akan mendatangi rapat segera setelah Anas selesai menjalani pemeriksaan di KPK. "Sama-sama  penting. Kita usahakan dari sini, rencananya kita ke sana (DPR). Kalau  nggak salah, sampai sore agendanya," tandas dia. 
 

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.