Golkar Kritik Pemprov Jatim Larang Izin Pengeboran Lapindo
Petinggi Partai Golkar dari Jawa Timur mengkritik keputusan pemerintah provinsi Jatim yang melarang PT Lapindo Brantas untuk melakukan pengeboran sumur gas di Desa Kalidawir, Tanggulangin, Sidoarjo.
Dalam keterangan pers Hasan Irsyad, yang juga Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jawa Timur, yang diterima di Jakarta, Rabu (27/6), pihaknya mempertanyakan keputusan Gubernur Jatim Soekarwo yang memberlakukan pelarangan itu.
"Padahal BP Migas sudah memberikan izin. Kita prihatin dengan larangan dari Gubernur ini. Dasarnya apa? Izin sudah keluar dari BP Migas. Pembayaran kepada warga juga telah dilakukan dan akan tuntas tahun ini,” ungkap Hasan.
Dirinya pun meminta pihak Pemda tidak mempersulit dan menghalangi rencana pengeboran. Apalagi selama ini keluarga Bakrie melalui PT Minarak Lapindo Jaya (PT MLJ) terus melajukan pembayaran.
"Kecuali kalau mereka tidak membayar sama sekali. Ingatlah MA sudah memutuskan semburan lumpur itu karena fenomena alam. Tapi keluarga Bakrie tetap berkomitmen mambayar, bahkan harganya 10 kali lipat,” tuturnya.
Dia juga mengaku heran dengan pendapat yang mendukung pelarangan izin pengeboran itu, yang beranggapan biaya pengeboran bisa dialokasikan bagi pembayaran korban.
"Harusnya dilihat bahwa dengan pengeboran di Desa Kalidawir, maka Lapindo Brantas akan bisa lebih produktif dalam membantu para korban lumpur Sidoarjo," tandasnya.