Ditahan KPK, Miranda Pasrah

Sabtu, Juni 02, 2012 0 Comments



Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.FOTO: ANTARA
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.FOTO: ANTARA
"Saya ingin nyatakan saya menerima. Saya menerima karena ini adalah hak dan kewenangan KPK dalam proses penyidikan saya sebagai tersangka."

Sekitar pukul 17.50 WIB, Miranda Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, keluar dari Gedung KPK. Didampingi kuasa hukum dan seorang pengawal KPK, Miranda langsung  memberikan keterangan pers.
 
Seperti biasa Miranda meminta para wartawan untuk diam selagi dia berbicara.
 
"Saya ingin nyatakan saya menerima. Saya menerima karena ini adalah hak dan kewenangan KPK dalam proses penyidikan saya sebagai tersangka,"  kata Miranda dengan mata berkaca-kaca.
 
Seperti diketahui, hari ini Miranda menjalani pemeriksaan untuk kali pertama sebagai tersangka di depan penyidik KPK. Saat tiba di KPK, Miranda mengatakan dirinya tidak mau berspekulasi soal kabar penahanan dirinya.
 
"Nanti kita lihat. Saya tidak mau berandai-andai sekarang," kata Miranda. 
 
Jauh hari sebelumnya, tepatnya pada 26 Januari lalu, KPK telah menetapkan Miranda sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13  Undang-Undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Miranda diduga membantu atau turut serta terkait perbuatan Nunun Nurbaeti melakukan tindak pidana korupsi berupa berikan travel cheque ke anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun  2004. 
 
Dalam sidang Nunun, terungkap bahwa sebelum pelaksaan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda menemui Nunun unutk meminta  dukungan serta dikenalkan kepada anggota Komisi IX DPR RI.
 
Nunun menyetujui permintaan Miranda dengan mengatakan" Oke deh, nanti coba saya omongkan ke orang-orang yang saya kenal".
 
Nunun kemudian memfasilitas pertemuan antara Miranda, Endin AJ  Soefihara, Hamka Yandhu dan Paskah Suzeta di rumahnya di Cipete Jakarta  Selatan.
 
Usai pertemuan selesai, terdakwa mendengar ada yang menyampaikan "Ini bukan proyek thank you ya".
 
Miranda juga kemudian melakukan pertemuan khusus di Hotel Dharmawangsa dengan Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP.
 
Sementara dengan Fraksi TNI, Miranda menggelar pertemuan di kantornya di Gedung Bank Niaga.
 
Sehari sebelum pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan, Nunun melakukan pertemuan dengan Hamka Yandhu di kantornya.
 
Di situ, mereka membicarakan soal pemberian cek perjalanan Bank  International Indonesia (BII) sebagai tanda terima kasih kepada anggota  Komisi IX.
 
Nunun kemudian memanggil Ahmad Hakim Safari alias Ari Malangjudo. Dan  menjelaskan soal penyampaian tanda terima kasih kepada anggota dewan.
Hamka mengatakan kepada Ari bahwa pemberian cek tersebut sudah diatur berdasarkan warna paper bag.
 
"Nanti ada orang yang ambil dan kamu dikabari lagi," kata Nunun. 

Pada hari pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan, Ari pun membagi-bagikan cek tersebut ke beberapa anggota DPR. Dudhi dari Fraksi PDIP menjadi orang pertama yang mengambil kantong belanja berwarna merah di restoran Bebek Bali.
 
Endin dari Fraksi PPP mendapatkan kantong berwarna hijau di sebuah cafe di Hotel Atlet Century Park. Hamka mewakili Fraksi Golkar kemudian mengambil kantong berwarna kuning di kantor Nunun.
 
Demikian juga dengan Udju dari Fraksi TNI/Polri yang datang bersama  empat orang lainnya menerima kantong berwarna putih berisi amplop.
 
Berdasarkan pemberian itu, Fraksi PDIP menerima Rp9,8 miliar, Fraksi TNI  Rp2 miliar, Fraksi Golkar Rp7,8 miliar, dan Fraksi PPP Rp1,250 miliar.
 
Setelah proses pemberian cek selesai, Nunun memerintah Sumarni,  sekretaris pribadinya untuk mencairkan cek sebanyak 20 lembar senilai  Rp1 miliar.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.