Dokter Protes ke DPR, Tarifnya Kalah Sama Tukang Cukur
Mereka menuntut bayaran mereka atas pelayanan masyarakat dinaikkan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf, yang mengikuti rapat dengar pendapat dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/6).
Hadir dalam RDPU adalah Ketua Umum PB IDI 2009-2012 Prijo Sidipratomo, Presidium Nasional Pengurus Pusat Abraham Andi Padlan Patarai, dan sejumlah petinggi dokter nasional seperti Danasari.
Sebagai catatan tarif dokter berbasis kapitasi, kata Nova, tarif dokter adalah Rp2.000 dikalikan dengan populasi yang ditanggung. Namun mereka maksimal mendapatkan 10 ribu pasien perbulan.
Jadi walaupun mereka bekerja melebihi angka pasien itu, mereka tetap mendapatkan Rp20 juta sebulan berapa pun yang sakit.
"Bahkan Dokter Danasari berseloroh tarif tukang cukur rambut saja Rp7.000 perkepala, jauh dibandingkan dokter yang Rp2.000. Harus ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan dokter adalah juga bagian dari masyarakat Indonesia yang tidak boleh dieksklusi dari kemegahan UU BPJS," ungkap Nova dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (19/6).
Dia melanjutkan, para dokter menekankan mereka bukan materialistis, etapi menuntut adanya rasionalitas, sehingga dalam penentuan tarif dokter pada skema premi BPJS perlu kajian yang mendalam dan melibatkan IDI.
Mereka mengakui Dokter memang mempunyai fungsi sosial dan terikat sumpah dokter (Hippocratic Oath), tetapi juga tetap mempunyai fungsi ekonomi demi kelangsungan hidup diri dan keluarganya.
Nova menambahkan juga fakta pendidikan dokter mahal yang dibiayai sendiri dan bukan gratis.
"Saya berempati dengan berbagai masukan mereka dan tentu juga tidak ingin dokter-dokter sampai kurang gizi, padahal bekerja penuh risiko dengan potensi tuntutan hukum mencapai angka miliaran rupiah jika melakukan malapraktik. Mereka harus mampu melayani 238 juta penduduk Indonesia dalam utopia universal coverage," tukas dia.
Lebih lanjut dia menambahkan, saat ini ada 85.000 dokter umum di bawah naungan Persatuan Dokter Umum Indonesia.
"Semoga tidak akan pernah mogok. Ini belum terlambat untuk memformulasikan kesejahteraan yang rasional dan berkeadilan."