Enam Kali Malaysia Klaim Budaya Indonesia
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan (Wmanedikbud), Wiendu Nuryanti mengungkapkan, Malaysia sudah enam kali mengklaim budaya Indonesia.
Paling terakhir adalah klaim atas Tari Tor Tor dan musik Gondang Sembilan dari Tanah Batak.
“Memang di satu sisi kita negara sangat besar dengan kekayaan budaya sangat luar biasa maka kita akan selalu mempunyai potensi untuk diklaim seperti itu,” katanya kepada wartawan di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (19/6).
Berdasarkan catatan Wiendu, pada November 2007, Malaysia mengklaim Reog Ponorogo dari Jawa Timur. Kemudian pada Desember 2008, Malaysia mengklaim lagu “Rasa Sayange”. Pada Januari 2009, Malaysia mengklaim batik.
Selanjutnya, pada Agustus 2009, Malaysia mengklaim Tari Pendet dari Bali. Bahkan tarian itu sempat dimasukan sebagai iklan pariwisata Malaysia. Lalu, bulan Maret 2010, Malaysia mengklaim musik angklung. Terakhir, 15 Juni 2012, Malaysia mengklaim Tari Tor Tor dan musik Gondang Sembilan.
Wiendu menambahkan, Malaysia juga pernah satu kali mengklaim hasil bumi Indonesia, yaitu beras Adan Krayan dari Kecamatan Krayan, Nunukan, Kalimantan Timur. Beras itu dipasarkan oleh Malaysia dengan merk “Bario Rice” dari Serawak Malaysia.
“Beras itu sangat terkenal sekali karena hidup di wilayah hutan lindung dan dikelilingi gunung-gunung. Jika dikelola secara organik maka citarasa beras itu tidak bisa ditemukan di wilayah lain,” ujar Wiendu.
Terkait klaim atas Tari Tor Tor dan Tari Gondang Sembilan, dia mengatakan Kemdikbud sudah meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk melakukan diplomasi. Berdasarkan informasi Kemlu, ujarnya, pemerintah Malaysia berinisiatif mencatatakan kedua kesenian Indonesia itu karena ada komunitas Mandailing yang tinggal dan melestarikan budaya itu di Malaysia.
“Maka mereka merasa wajib untuk melindungi dan memasukkan dalam warisan budaya. Dengan masuk sebagai warisan budaya maka akan masuk ke program pelestarian mereka,” kata Wiendu.
Program Warbudnas
Wiendu menambahkan mendikbud akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk meluncurkan program Warisan Budaya Nasional (Warbudnas). Nantinya, kekayaan budaya yang tercatat di Warbudnas akan diberi dana pelestarian.
“Dengan penetapan jadi Warbudnas akan ada anggaran pelestarian,” tandasnya.
Dia mengatakan pemerintah, sejak masa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sudah melakukan pencatatan warisan budaya termasuk makanan asli Indonesia. Namun, pencatatan itu tidak diikuti upaya pelestarian. Sampai saat ini, pemerintah sudah mencatat ada 2.108 budaya Indonesia termasuk Tari Tor Tor dengan nomor registrasi 000652.
Nantinya, Wiendu meminta masyarakat berperan aktif untuk mendaftarkan warisan budaya Indonesia lewat Program Warbudnas.
“Data 2.108 itu baru 30 persen, warisan budaya kita ada sekitar 7.000, jadi sisanya belum tercatat,” katanya.