Faisal-Biem Dukung DPT Dibawa ke Jalur Hukum
Tim sukses pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Faisal Basri-Biem Benyamin menyatakan akan mendukung kandidat lain yang hendak mengajukan tindakan hukum atas masalah Daftar Pemilih Tetap atau DPT.
"Kami akan mendukung kandidat lain yang akan membawa masalah DPT ini ke ranah hukum," kata Wakil Manajer Kampanye Faisal Basri-Biem Benyamin, Sukiarso, di Jakarta, Sabtu (16/6).
Sukiarso mengatakan pihaknya sendiri tidak dapat memprotes persoalan DPT yang ditetapkan KPU DKI Jakarta karena kekurangan data fisik.
"Jika maju lewat jalur hukum, harus ada data pembanding. Kekurangan kami di situ, kami tidak punya data," katanya.
Sukiarso menjelaskan ketiadaan data tersebut karena pihaknya tidak menyimpan bukti fisik dari KTP yang dinyatakan tidak sah pada saat melakukan verifikasi dukungan di tahap pendaftaran bakal calon pada Maret lalu.
"Banyak KTP yang gugur karena dobel, tetapi kami tidak menyangka akan terjadi kekacauan DPT seperti sekarang sehingga tidak menyimpan bukti fisik tersebut," katanya.
Tim Faisal-Biem juga menilai akar masalah ini adalah validitas data penduduk yang diberikan pemerintah kepada KPU.
"DPT yang sekarang ini kan berasal dari data yang diberikan pemerintah, mulai dari Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) DKI Jakarta, jadi ini ada di bawah otoritas Foke," katanya.
Oleh karena itu, tim Faisal-Biem juga meminta pihak pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo sebagai gubernur incumbent untuk bertanggung jawab.
Sejauh ini, Sukiarso mengetahui tim Djoko Widodo-Basuki Tjahaja telah melakukan verifikasi independen dan menemukan bukti-bukti yang kuat.
"Kami akan mendukung jika mereka atau kandidat lain maju lewat jalur hukum. Ke depan, bagi kami akan lebih produktif jika peluang-peluang kecurangan diperketat," katanya.