Foke-SBY Digugat Warga
Ngurah Anditya, warga ibu kota menggugat Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia merasa jenuh dengan persoalan kemacetan dan meminta pemerintah segera membuat kebijakan tegas untuk mengurai kemacetan.
"Kemacetan di Jakarta sangat mengganggu efektifitas jam kerja dan kesehatan. Saya yang tinggal di Jatiwaringin terpaksa menyewa rumah kos di Kuningan untuk menghindari macet," katanya di Jakarta, Selasa (19/6).
Menurut Ngurah, sejauh ini, pemerintah tidak serius membuat kebijakan dalam mengurai kemacetan. Seharusnya, pemerintah bersama kepolisian bekerja sama mengurai kemacetan Jakarta.
"Pemerintah harus duduk bersama dengan kepolisian untuk mengurai macet. Dan mengawasi dengan kebijakan yang tegas," tandas Ngurah.
Karena itu, pada proses pengadilan yang memasuki sidang ke tujuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ngurah bersama kuasa hukumnya berharap tuntutanya dipenuhi.
"Saya berharap delapan rekomendasi mengurai kemacetan yang saya ajuka dipenuhi. Salah satunya adalah pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan usia kendaraan," ujarnya.