FPI Lapor Gramedia ke Polda Metro

Selasa, Juni 12, 2012 0 Comments



5 Kota Paling Berpengaruh Di Dunia
5 Kota Paling Berpengaruh Di Dunia (sumber: gramedia.com)
Ada kalimat yang menyatakan Nabi Muhammad menjadi perampok dan perompak. 

Organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) melaporkan manajemen PT Gramedia ke Polda Metro Jaya, terkait soal penerbitan buku berjudul "5 Kota Paling Berpengaruh Di Dunia" yang diduga menodai agama Islam.

"Ada kalimat yang menyatakan Nabi Muhammad menjadi perampok dan perompak, kemudian menyerbu kalifah (pemimpin)," kata Jurubicara FPI Munarman di Markas Polda Metro Jaya, Senin.

Munarman mengatakan buku karangan Douglas James Wilson itu memuat perkataan yang menghina Nabi Muhammad SAW sebagai simbol ajaran agama Islam yang tercantum pada halaman 24.

Munarman menyatakan redaksional pada halaman 48 buku berjudul "5 Kota Paling Berpengaruh Di Dunia" sudah termasuk kategori tindak pidana penodaan agama berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Aktivis FPI itu berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan penodaan agama tersebut, dengan memeriksa penulis, editor, penerbit dan pihak yang terlibat pada produksi buku tersebut.

Munarman menambahkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah meminta pihak penerbit menarik buku tersebut.

Senada dengan Munarman, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah FPI Jakarta, Habib Novel,  mengatakan penodaan dan penistaan agama tertulis di halaman 24 dalam  buku itu.
 
"Dalam buku itu, ada penodaan dan penistaan agama terkait Nabi Muhammad,  tercantum di halaman 24. Ada lagi di halaman lain, tapi yang paling  menonjol di halaman 24. Pada halaman itu, disebut Nabi Muhammad  perampok, perompak dan pembunuh. Karena buku itu berasal dari luar  negeri, maka kami tuntut Dirut, penerjemah dan editornya," katanya.
 
Dikatakan Novel, yang menjadi masalah, pihaknya masih menemukan buku  tersebut di toko buku Gunung Agung pada tanggal 10 Juni. Padahal, pihak  Gramedia melalui surat pembaca di Harian Republika mengatakan, meminta  maaf dan akan menarik buku tersebut tanggal 9 Juni.
 
"Kami masih menemukan kalau buku tersebut masih beredar dengan bukti  pembelian buku di toko Gunung Agung, Arion. Sedangkan sebelumnya, di  Republika menyatakan sudah menarik pada tanggal 9 Juni, tapi kita  temukan pada tanggal 10 Juni. Ada bukti pembeliannya, kami serahkan  sebagai barang bukti," tandasnya.
 
Pihak FPI melaporkan pihak Gramedia Pustaka Utama dengan nomor laporan LP/1985/VI/2012/PMJ/Direskrimum dan diduga melanggar Pasal 156 A, 157 Pasal ayat 1, dan pasal 484 KUHP.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.