Habis Sumpah Pocong, Marzuki Siap Mundur dari DPR
"Kalau dia (Wa Ode) bisa ungkapkan ini dengan sumpah atas nama Allah bila perlu dipocong dan lie detector serta siap dilaknat tujuh turunan, tidak usah dengan bukti apapun saya akan berhenti sebagai anggota DPR," kata Marzuki melalui pesan elektronik, Kamis (21/6).
Dia mengatakan, jika tersangka kasus korupsi DPID Wa Ode Nurhayati menuduh seperti itu, harus dirincikan bagaimana cara uang Rp300 miliar disampaikan kepadanya. Termasuk pihak-pihak yang memberikan, lokasi, dan waktu pemberian.
"Kalau hanya katanya, saya enggak akan layani," lanjut politikus Partai Demokrat ini.
Hal tersebut disampaikan Marzuki menanggapi pernyataan Wa Ode Nurhayati di persidangan soal dugaan ada kucuran dana DPID kepada pimpinan DPR dan Badan Anggaran, termasuk Marzuki Alie.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati kini menjadi tersangka kasus DPID oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).