Hary Tanoe Penuhi Panggilan KPK
Presiden Direktur PT Bhakti Investama, Hary Tanoesudibjo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama.
Hary tiba pukul 13.40 WIB dengan menggunakan Land Cruiser hitam bernomor polisi B 1 WHT. Pemilik grup media MNC itu datang didampingi oleh Yusril Izha Mahendra dan Andy Simangunsong.
Saat diminta keterangan soal pemeriksaan dirinya, Hary menolak berkomentar.
"Nanti saja," kata Hary di kantor KPK, Jumat (15/6).
Selain didampingi oleh Yusril dan Andi sejumlah pemimpin redaksi media milik Hary juga terlihat hadir di gedung KPK.
Hary seharusnya menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK pada Rabu (13/6). Saat itu, Hary tidak hadir karena dirinya mengaku tidak menerima surat panggilan dari KPK. Akan tetapi, pihak KPK menyatakan sudah mengirimkan surat panggilan untuk pemilik sejumlah stasiun televisi tersebut.
Latar Belakang
Rabu (6/6), KPK menangkap tangan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Sidoarjo, Jawa Timur bernama Tommy Hendratno dengan seorang pengusaha bernama james Gunardjo. Selain Tommy dan James, KPK turut pula menangkap seorang pria yang diduga memiliki hubungan saudara dengan Tommy.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.20 WIB, di rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan.
KPK menangkap keduanya karena menduga ada penerimaan uang oleh Tommy dari James yang berkaitan dengan pengurusan pajak.
Dalam peristiwa penangkapan tangan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang pecahan seratus ribu dalam amplop cokelat yang diperkirakan berjumlah lebih dari Rp280 juta.
KPK kemudian menetapkan James dan Tommy sebagai tersangka pada Kamis (7/6). Keduanya diduga telah melanggar pasal 5 dan atau pasal 12 huruf a dan huruf b dan atau pasal 11 dan atau pasal 13 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.