Hendarman Supandji Diminta Utamakan Pelayanan Publik
Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang baru diangkat, Hendarman Supandji, harus membenahi pelayanan publik di lembaga itu.
Pelayanan serupa dengan yang dilakukan selama ini ditengarai menjadi faktor terbengkalainya penyelesaian sengketa-sengkata tanah.
"Ke depan kiranya dapat terjalin hubungan kerja fungsional yang lebih optimal dalam memberikan fungsi pelayanan publik bidang pertanahan di seluruh Indonesia," kata Agun, di kompleks Parlemen, Senayan, hari ini.
Kepala BPN baru disebut juga harus melakukan optimalisasi terhadap dana Rp2 triliun Pendapatan Negara Bukan Panjak (PBNP) yang dikelola BPN untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi lembaga yang sebelumnya dipimpin Joyo Winoto ini.
BPN ke depan, menurut dia, harus menargetkan penyelesaian kasus tanah yang terukur.
Selain itu, diperlukan perbaikan sarana perkantorna dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, para pegawai BPN. "Sarana kerja aparatur BPN harus ditingkatkan sehingga publik dilayani, semakin cepat, murah dan adanya kepastian waktu terukur," tambah politikus Golkar ini.
Joyo Winoto, Kepala BPN sebelumnya, selama ini dianggap bermasalah, antara lain Komisi II sebagai mitra BPN mengirimi surat kepada presiden agar Joyo dievaluasi. Joyo sekitar dua tahun mangkir dari rapat di Parlemen dan selalu mewakilkan undangan rapat dengan komisi tersebut.