Ignatius Bantah Pertemuan Hotel Sultan Terkait Hambalang
Anggota DPR dari F-PD Ignatius Mulyono bukan hanya membantah pernah diperintah Ketum PD Anas Urbaningrum mengurus sertifikasi tanah proyek Hambalang. Tapi, dia juga membantah ikut pertemuan di Hotel Sultan.
Pertemuan di Hotel Sultan itu disebut-sebut diadakan demi mengatur pengurusan sertifikasi Hambalang. Adanya pertemuan di Hotel Sultan itu, pertama kali dilontarkan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendum PD yang menjadi terpidana kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet.
Pertemuan tersebut dikabarkan digelar demi mengatur sertifikasi itu dihadiri oleh Nazar, Anas, Ignatius Mulyono, dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto.
"Enggak, enggak kayak gitu. Yang ada (Joyo) diundang ke Komisi II DPR. Saya enggak merasakan diundang," ujar Ignatius Mulyono mengklaim.
Berbicara kepada wartawan di Jakarta, hari ini, Ignatius mengatakan, materi itu sama sekali tak ditanyakan Penyidik KPK yang pernah meminta keterangan kepadanya beberapa waktu lalu.
Justru salah satu materi yang ditanyakan KPK terkait pengurusan sertifikasi itu adalah soal dirinya yang mengambil semua surat keputusan terkait status tanah Proyek Hambalang dari Badan Pertanahan Nasional.
Sebagai contoh, katanya, sebuah SK BPN keluar pada 6 Januari 2010 dan dirinya ditelpon seorang staf BPN untuk mengambilnya. Dirinya ditelpon itupun karena dia pernah menanyakan status sertifikasi tanah Hambalang itu.
"Tanggal 6 Januari itu, yang saya ambil itu bukan sertifikat, yang saya ambil itu surat keputusan BPN yang mengandung lampiran nama-nama orang yang ada di Bogor, tidak ada kata Hambalang sama sekali," kata Ignatius.
Lalu, menurut Ignatiusm pada 20 Januari 2010, sertifikat itu keluar. "Yang keluarkan sertifikat itu siapa, yang mengurus siapa, yang terima siapa, saya nggak tahu. Karena saya nggak mengurus. Saya nggak tahu. Saya bukan mengurus sertifikat, saya menanyakan tanah menpora. Jangan dibalik-balik," tandasnya.