Dalam Sehari, Koin KPK Capai Rp50 Juta

Kamis, Juni 28, 2012 0 Comments



Koin untuk KPK.
Koin untuk KPK. (sumber: Antara)
Uang saweran dari masyarakat untuk membangun gedung KPK ini juga akan dipublikasikan di akun twitter @KoinKPK dan @SaweranKPK pukul 15.00 WIB setiap harinya.

Gerakan Koin KPK berhasil mengumpulkan sumbangan senilai lebih dari Rp50 juta dari masyarakat. 

Koordinator Koin KPK, Illian Deta Arta Sari dalam konferensi pers yang lakukan di KPK menjelaskan bahwa sumbangan tersebut didapatkan dari transfer melalui rekening, wesel dan tunai. 

"Perolehan donasi per jam 14.00 WIB hari ini adalah Rp38 juta melalui transfer, Rp10 juta cash dan wesel Rp184 ribu," kata Illian di kantor KPK, Kamis (28/6).
 
Selain diumumkan di KPK, Illian mengatakan uang saweran dari masyarakat untuk membangun gedung KPK ini juga akan dipublikasikan di akun twitter @KoinKPK dan @SaweranKPK pukul 15.00 WIB setiap harinya.

"Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas dana yang diterima oleh koalisi," kata Illian.
 
Terkait opini sejumlah pihak yang menilai bahwa saweran masyarakat untuk pembangunan gedung KPK adalah gratifikasi, Illian mengatakan hal tersebut tidaklah benar.
 
Koalisi Gerakan Koin KPK sudah menganalisis Undang-Undang Perbendaharaan Negara  berserta peraturan turunannya, seperti Peraturan Kementerian Keuangan. Berdasarkan aturan-aturan tersebut, KPK bisa menerima hibah dari masyarakat.

Selain itu, Illian mengatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan telah  pula membenarkan dibolehkannya penerimaan hibah dari masyarakat. "Kami sudah sejalan bisa menerima (saweran dari masayrakat). Ini bukan gratifikasi," kata Illian.
 
Soal mekanisme penggunaan uang, Illian mengatakan uang dari masyarakat itu tidak akan diserahkan langsung ke KPK. Koalisi akan berkoordinasi dengan  Kementerian keuangan soal penyerahan uang sumbangan.  Menurut Illian,  uang tersebut akan dimasukan dalam Kementerian Keuangan. 

"Uang ini akan tercatat sebagai hibah untuk bangunan milik negara. KPK nggak akan terima langsung," kata Illian.
 
Kemudian, soal adanya kekhawatiran akan sumbangan dari pihak-pihak yang  mempunyain konflik kepentingan dengan KPK, Ilian mengatakan hal itu diminimalisir dengan pembatasan sumbangan yang hanya Rp10 juta per orang. Apabila ada yang memberikan lebih dari Rp10 juta, Koalisi akan  berusaha mengembalikan uang tersebut. 

"Kami nggak mau teirma uang yang masih dipertanyakan asal-usulnya," kata Illian.
 
Dalam  acara pengumuman jumlah sumbangan, dihadiri pula oleh mantan Jaksa Agung Abdurahman Saleh, Bambang Widodo Umar, Komisioner KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.

KPK sudah mengajukan anggaran pembangunan gedung baru sejak tahun 2008. Gedung KPK sekarang di Kuningan Jakarta Selatan dinilai sudah tidak muat  menampung karyawan KPK yang jumlahnya mencapai 700 orang itu.  

Saat ini, karyawan KPK tidak hanya berkantor di Gedung KPK, tetapi juga di Gedung Ombudsman dan di Medan Merdeka.  Permintaan  anggaran pembangunan gedung baru KPK senilai Rp225 miliar itu hingga  kini belum diamini oleh DPR. 

Komisi III DPR, rekan kerja KPK bersikeras  KPK belum membutuhkan gedung baru. Selain itu, Komisi III berkilah penghematan anggaran negara perlu dilaksanakan sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam  rapat dengar pendapat KPK dengan DPR pekan lalu, Wakil Ketua KPK  Bambang Widjojanto mengusulkan bahwa pembangunan gedung KPK bisa tetap  dilakukan dengan menggunakan uang urunan dari masyarakat. 

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.