Rieke Kecewa Sejumlah Anggota DPR Terima Duit Bloomberg

Kamis, Juni 28, 2012 0 Comments



Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka (sumber: JGPHOTO)
Bloomberg initiatives mengucurkan danaUS$240.000 (Rp 2,256 miliar) kepada Indonesian Forum of Parliamentarians on Population and Development (IFPPD) Maret 2011.

Di tengah-tengah kampanye antitembakau yang makin gencar, Rieke Diah Pitaloka, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyesalkan adanya sejumlah anggota DPR menerima dana kampanye antitembakau dari Bloomberg Initiatives. 

Menurut Rieke, dana tersebut adalah dana asing dan tidak mencerminkan aspirasi konstituen. Berdasarkan penelusuran di situs Bloomberg initiatives, lembaga itu pernah mengucurkan dana sebesar US$240.000 (Rp 2,256 miliar) kepada Indonesian Forum of Parliamentarians on Population and Development (IFPPD) pada Maret 2011.  

Tujuannya adalah agar para anggota DPR periode 2009-2014 bersedia membantu pembuatan UU Kontrol atas Efek Tembakau terhadap kesehatan. Proyek itu juga bertujuan mencari dukungan Komisi I DPR agar mengakses Konvensi Antitembakau PBB (FCTC). 
 
Dana lainnya dicairkan kepada IFPPD pada Oktober 2007 sebesar $ 164.717 (Rp 1,548 miliar), juga dengan tujuan yang sama. Pada Januari 2007, dana dicairkan adalah $28.753 (Rp 270,2 juta). 

Pada Januari 2010, dana dikeluarkan sebesar $134.100 (Rp 1,260 miliar) dari Bloomberg dengan tujuan agar DPR memasukkan RUU Kontrol Tembakau atas Kesehatan dan Ratifikasi Konvensi FCTC ke Prolegnas 2010.
 
IFPPD ini adalah sebuah lembaga yang diketuai Aisyah Hamid Baidlowi, mantan Wakil ketua Komisi VIII DPR pada periode 2004-2009, dari Partai  Golkar.

Di lembaga itu, bercokol nama-nama politisi lintas partai. Mereka terdiri dari anggota Komisi IX dari PDI Perjuangan Surya Chandra Surapaty, anggota Komisi IX DPR dari Golkar Charles Messang, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Taufikurahman Ruki, Rekso Ageng Herman, mantan anggota DPR dari Golkar Mariani Akib Baramuli, mantan anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sukardi Harun, mantan anggota DPR dari PPP Tosari Widajaja.
 
Sekretaris lembaga itu adalah Ida Fauziah, Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia juga tercatat menduduki jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, yang mengurusi prolegnas, sejak periode 2004-2009, hingga Februari 2012 lalu. 
 
Bendaharanya adalah mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan Elva Hartati. Bahkan mantan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Almarhum Yoyoh Yusroh pernah aktif di lembaga itu. Selain itu, Politisi PAN Latifah Iskandar juga ada di lembaga itu.
 
Lebih jauh, anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengaku sangat prihatin jika kemudian ternyata ada bukti beberapa politisi di DPR memilih tidak bekerja untuk rakyat yang telah memilihnya, namun demi kepentingan asing.
 
"Saya kira, jika ada bukti-bukti yang memperlihatkan aliran dana asing ke beberapa politisi di DPR, segera laporkan ke Badan Kehormatan DPR," kata Rieke, kepada wartawan, di Jakarta, hari ini.

Menurutnya, media massa dan seluruh masyarakat Indonesia mengawal isu itu, serta pelaporannya ke BK DPR agar publik tahu, siapa saja di antara 560 anggota dewan yang digaji dan mendapat fasilitas oleh rakyat, tapi ternyata agen asing.
 
"Ini yang secara sistematis bertugas menyusupkan agenda-agenda politik tertentu ke dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan negara," sesal Rieke.

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.