Indonesia Gunakan Trajectory Haze dalam Antisipasi Kebakaran Hutan
Indonesia mulai menggunakan trajectory haze untuk memastikan klaim adanya asap dari wilayah Indonesia yang ‘menyebrang' ke negara tetangga pada tahun ini.
"Ada lima instrumen untuk mengetahui bahwa asap tersebut berpotensi menjaditransboundary haze, yaitu identifikasi hotspot, identifikasi firespot, trajectory haze, fire danger rating system, dan pendekatan hukum. Kelima ini instrumen untuk bisa dilakukan aksi preventif hingga pemadaman," kata Arief Yuwono, Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup, di Jakarta, Jumat (29/6).
Lebih lanjut, ia mengatakan trajectory haze mulai diaktifkan tahun 2012.
"(Trajectory haze) itu di mana ada hotspot, bisa dilihat kalau ada keluhan karena bisa deteksi jam berapa, hari apa, asap itu bisa menimbulkan haze dan lari kemana apakah bisa ke negara lain, atau hanya berputar-putar saja,” katanya.
Berdasarkan data hotspot atau titik api KLH mulai dari Januari hingga Juni 2012, untuk Riau tercatat 2.331 hotspot, Kalimantan Barat tercatat 920 hotspot, dan Sumatera Selatan tercatat 762 hotspot.
“Meski Riau dan Kalimantan Barat memiliki hotspot teringgi dan kemungkinan kebakaran lahan dan hutan tapi belum ada potensi transboundary haze,” imbuh Arief.
Delapan propinsi dinyatakan sebagai rawan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia adalah Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.