Anggaran Pembentukan Citra KPK Tak Relevan
Anggota Komisi III, Ahmad Yani dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah bahwa Dewan tak mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kuat.
Dari segi anggaran, justru sejak tahun 2004, kenaikan anggaran KPK sangat signifikan. Sampai-sampai ada anggaran pembentukan opini untuk citra baik KPK yang kemudian dipertanyakan Ahmad Yani.
"Ada lagi anggaran terwujudnya citra positif KPK Rp12 miliar, apa perlu lembaga hukum membentuk opini," kata Ahmad Yani dalam diskusi soal gedung baru KPK di kawasan Cikini, Jakarta, hari ini.
Selain anggaran perwujudan citra positif, KPK juga memiliki mata anggaran pembentukan komunitas antikorupsi. Untuk 31 komunitas, KPK menyediakan dana hingga Rp10 miliar. Padahal anggaran supervisi dan koordinasi relatif kecil dibandingkan anggaran tersebut. "Ini potret anggaran tak cerminkan tugas dan kewenangan yang ada," kata Yani lagi.
Sejak tahun 2004 hingga 2011, anggaran tahunan KPK dimulaisekitar Rp100 miliar dan kini menjadi Rp800 miliar. Untuk dana penyelesaian kasus, KPK jauh meninggalkan Kepolisian dan Kejaksaan.
Jika dua institusi hukum untuk satu kasus mendapat anggaran Rp75 - Rp80 juta, KPK mendapatkan anggaran hingga Rp500 juta per kasus.Hal tersebutmembuat Kepolisian dan Kejaksaan iri dengan lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut.
"Selama ini DPR selalu setuju (anggaran KPK) tapi kemarin kami lihat dan kami ingin memeriksa (penggunaan anggaran)," lanjutnya.
Dia mengatakan, fraksi PPP akan mengusahakan agar anggaran pencitraan KPK dihapus dan dipindahkan untuk memperbesar porsi anggaran supervisi.
"Mau dibilang saya pembela koruptor enggak apa-apa, anggaran pembentukan citra dan untuk LSM antikorupsi mau saya dan fraksi saya coret," tutupnya.