Inilah Kronologi KPK Meringkus Petugas Bea Cukai di Merak dan Bandara

Rabu, Juni 20, 2012 0 Comments



Seseorang yang disebut sebagai pegawai bea cukai berinisial E tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (20/6). E tertangkap tangan oleh KPK bersama enam orang lainnya terkait kasus suap pembebasan barang yang ditahan di Bea Cukai Bandara Cengkareng. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ed/ama/12.
Seseorang yang disebut sebagai pegawai bea cukai berinisial E tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (20/6). E tertangkap tangan oleh KPK bersama enam orang lainnya terkait kasus suap pembebasan barang yang ditahan di Bea Cukai Bandara Cengkareng. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ed/ama/12. (sumber: Antara)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang yang diduga melakukan transaksi pemerasan di Merak dan Bandara Soekarno-Hatta. 

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan tujuh orang yang tertangkap itu adalah Kepala Sub Seksi Kargo Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Wawono, pihak swasta, yaitu Edi, Aan, Roy, seorang warga negara Amerika bernama Andrew, seorang supir dan petugas keamanan di Rest Area 13 Merak.

"Pukul 18.00 WIB, tim penyidik KPK menangkap tangan di dua tempat. Pertama di bagian kargo Soekarno Hatta dan di Rest Area 13 Merak," kata Johan, Rabu (20/6). 

Johan  mengatakan Wawono, Edi dan Aan ditangkap di bagian kargo Bandara  Soekarno-Hatta. KPK mengamankan uang sneilai Rp104 juta dari tangan Wawono dan Rp6 juta dari tangan Edi. 

Sementara Andrew, Roy, supir dan seorang petugas keamanan diamankan KPK di Rest Area 13 Merak. Dari tangan Roy, KPK mendapati sejumlah uang yang hingga kini masih dihitung oleh petugas KPK.

"Ceritanya W diduga menerima uang kaitannya dengan proses pengurusan dokumen barang-barang yang tertahan di Bea Cukai milik A (Andrew)," kata Johan.

Andrew, urai Johan, bekerja untuk perusahaan lokal di kawasan Cilandak yang  bergerak dalam bidang furnitur. Perusahaan tersebut mengimpor barang seperti kursi dan  tempat tidur dari Amerika Serikat. 

Barang-barang milik perusahaan Andrew itu, kata Johan tertahan selama lebih empat bulan di bagian Bea Cukai. Agar barang-barang tersebut bisa keluar dari Bea Cukai, Wawono diduga meminta uang sebesar Rp150 juta kepada Andrew.  

Satu hal, menurut Johan, Andrew tidak menyerahkan uang tersebut secara langsung ke Wawono, melainkan melalui Edi dan Aan. 

KPK, kata Johan sekarang tengah memeriksa intensif terhadap ketujuh orang tersebut. 

"Seperti biasa kita punya waktu 1x24 jam untuk menyimpulkan ini," kata Johan.  

 

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.