Jimly: Kasus DPT Harus Dijadikan Pembelajaran

Rabu, Juni 27, 2012 0 Comments



Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie FOTO ANTARA/Fanny Octavianus
Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie FOTO ANTARA/Fanny Octavianus
"Kasus semacam ini, nantinya akan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Nah di situ akan keluar pernik-perniknya, karena itu kasus-kasus seperti ini bagus jadi pelajaran."

Ketua Majelis Sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jimly Asshiddiqie, meminta KPU DKI dan tim sukses pasangan calon Gubernur untuk menyerahkan bukti-bukti. Bukti tersebut untuk menguatkan terjadinya pelanggaran pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
 
"Pada dasarnya Dwan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mengerti duduk permasalahan yang telah dijelaskan oleh kedua belah pihak. Namun, untuk menguatkan itu semua ada baiknya kedua belah pihak menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Jimly dalam sidang perdana yang digelar DKPP di Gedung KPU Pusat, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (27/6).
 
Jimly mengatakan bahwa sidang kali ini menunjukkan pelanggaran pemilu itu merupakan hal yang sangat penting. Sehingga, harus dijadikan pembelajaran bagi penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu dan juga peserta Pemilu.
 
"Kasus semacam ini, nantinya akan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Nah di situ akan keluar pernik-perniknya, karena itu kasus-kasus seperti ini bagus jadi pelajaran," katanya.
 
Dirinya menegaskan bahwa inti dari permasalahan ini adalah administrasi yang tidak terstruktur dengan baik dan rapih. "Saya sudah lihat ada usaha untuk memperbaikinya, tapi memang benar tetap banyak yang masih harus dikoreksi," ungkapnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU DKI, Dahliah Umar mengatakan bahwa pada prinsipnya seluruh dokumen yang berkaitan dengan administrasi tahapan Pemilukada disimpan rapi oleh KPU DKI.
 
"Kami miliki data semua, dari mulai undangan, pemberian salinan DPS dan DPT, siapa yang mengirim dan siapa yang menerima, karena yang mengirim itu adalah orang-orang yang sering berhubungan dengan KPU," ujar Dahliah.
 

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.