KPUD: Semua Cagub Sudah Pegang Salinan DPT

Rabu, Juni 27, 2012 0 Comments



Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar (kedua kiri) didampingi anggota KPUD Sumarno (kiri), Aminullah (kedua kanan) dan Suhartono (kanan) memimpin rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 di Jakarta, Sabtu (2/6). KPU DKI Jakarta menetapkan DPT Pilkada yaitu 6.982.179 orang yang terdiri dari 3.553.672 laki-laki dan 3.428.507 perempuan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 15.060. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/12
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar (kedua kiri) didampingi anggota KPUD Sumarno (kiri), Aminullah (kedua kanan) dan Suhartono (kanan) memimpin rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 di Jakarta, Sabtu (2/6). KPU DKI Jakarta menetapkan DPT Pilkada yaitu 6.982.179 orang yang terdiri dari 3.553.672 laki-laki dan 3.428.507 perempuan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 15.060. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/12 (sumber: Antara)
KPUD mengklaim memiliki bukti penyerahan salinan DPT. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada seluruh kandidat calon gubernur. Karena itu, KPU DKI menolak tudingan yang menyebutkan bahwa mereka belum menyerahkan salinan DPT, yang seharusnya paling lambat diberikan pada 7 Juni lalu. 

"Kami sudah memberikan salinan DPT kepada seluruh tim sukses (timses) cagub. Namun, pada internal timses banyak orang yang berbeda-beda. Kita hanya memberikan salinan kepada satu orang. Jadi, salinan, memang tidak diserahkan ke semua timses. Selain salinan DPT, kami juga menyerakan undangkan," ujarnya dalam sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung KPU Pusat, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (27/6). 

Dahlia pun menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti penyerahan. Juga tanda bukti dari pengirim dan penerima salinan DPT. "Kami tidak bermaksud tidak memberikan salinan DPT, tanggal 7 Juni itu memang belum selesai sehingga baru selesai pada 13 Juni, tapi itu sudah kami serahkan dan punya tanda buktinya," jelas Dahlia.

Menanggapi klaim Dahliah, tim advokasi Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna mengatakan bahwa Ketua KPU DKI tidak berhak untuk ikut campur permasalahan internal tim sukses. Dan tidak boleh melemparkan kesalahan kepada tim sukses.

"Anda tidak punya kapasitas untuk menilai kinerja tim sukses, SK yang kami terima itu terakhir tanggal 2 Juni, tidak ada tuh yang tanggal 7 Juni," ungkapnya dalam persidangan.

"Jangan kami yang dibebankan dan disalahkan atas sistem anda yang tidak beres," katanya.

Persidangan dugaan pelanggaran kode etik sendiri akan dilanjutkan pada Selasa (3/7) pekan depan. 
 

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.