KPUD: Semua Cagub Sudah Pegang Salinan DPT
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada seluruh kandidat calon gubernur. Karena itu, KPU DKI menolak tudingan yang menyebutkan bahwa mereka belum menyerahkan salinan DPT, yang seharusnya paling lambat diberikan pada 7 Juni lalu.
"Kami sudah memberikan salinan DPT kepada seluruh tim sukses (timses) cagub. Namun, pada internal timses banyak orang yang berbeda-beda. Kita hanya memberikan salinan kepada satu orang. Jadi, salinan, memang tidak diserahkan ke semua timses. Selain salinan DPT, kami juga menyerakan undangkan," ujarnya dalam sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung KPU Pusat, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (27/6).
Dahlia pun menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti penyerahan. Juga tanda bukti dari pengirim dan penerima salinan DPT. "Kami tidak bermaksud tidak memberikan salinan DPT, tanggal 7 Juni itu memang belum selesai sehingga baru selesai pada 13 Juni, tapi itu sudah kami serahkan dan punya tanda buktinya," jelas Dahlia.
Menanggapi klaim Dahliah, tim advokasi Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna mengatakan bahwa Ketua KPU DKI tidak berhak untuk ikut campur permasalahan internal tim sukses. Dan tidak boleh melemparkan kesalahan kepada tim sukses.
"Anda tidak punya kapasitas untuk menilai kinerja tim sukses, SK yang kami terima itu terakhir tanggal 2 Juni, tidak ada tuh yang tanggal 7 Juni," ungkapnya dalam persidangan.
"Jangan kami yang dibebankan dan disalahkan atas sistem anda yang tidak beres," katanya.
Persidangan dugaan pelanggaran kode etik sendiri akan dilanjutkan pada Selasa (3/7) pekan depan.