KPUD Tak Pernah Terima Aduan Formal Soal DPT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengklaim tidak pernah menerima laporan pengaduan langsung terkait Daftar Pemilih Sementara (DPT) secara resmi. Bahkan, pada rapat koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), terkait DPT, KPU DKI juga tidak mendapat masukan sama sekali. Saat itu, Panwaslu hanya mengusulkan untuk menunda penetapan calon dari tiga hingga tujuh hari.
Ketua KPU Provinsi DKI Dahlia Umar mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya hanya menerima laporan dalam bentuk lisan. Meski begitu, jelas Dahlia, pihaknya secara terbuka akan menerima semua masukan, terkait adanya daftar pemilih ganda, fiktif dan lainnya.
"Setelah dari itu, kami membuat surat edaran untuk pemutakhiran DPT, kami juga mengundang tim pasangan calon dan Panwaslu," ujar Dahliah, dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik, yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung KPU Pusat, Rabu (27/6).
Atas hal tersebut, Dahliah mengaku akhirnya KPU DKI mengambil langkah menjemput bola. Salah satunya, dengan mengumumkan perbaikan DPT melalui media massa, dengan tujuan iklan pemberitahuan tersebut dapat direspon oleh masyarakat yang belum mendaftar.
"Atas masukan tim sukses Jokowi-Ahok, KPU DKI memerintahkan KPU Kabupaten dan Kota untuk menelusuri DPT di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Pada 31 Mei hingga 1 Juni, KPU DKI juga mengundang seluruh tim sukses pasangan calon untuk melihat perbaikan yang telah dilakukan oleh KPU DKI. Maka atas kesepakatan bersama, digelarlah rapat pleno penetapan DPT yang menyepakati berbagai hal, di antaranya penetapan DPT sebanyak 6.982.172.
"Dalam pleno juga telah disepakati bahwa apabila masih ditemukan pemilih ganda, maka akan ditandai di salinan DPT dan PPS setempat hanya akan mengirimkan satu surat undangan memilih saja," jelasnya.
Sidang perdana dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Dahliah Umar ini dilaporkan oleh tim advokasi pasangan calon yang di antaranya adalah pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachibini dan Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama.